Wapres telisik isu pengalihan tambahan kuota haji RI ke ONH Plus
Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan melakukan pendalaman atas isu yang menyebutkan adanya pengalihan separuh kuota tambahan haji, dari haji reguler kepada haji khusus (ONH Plus).
"Kalau soal pengalihan itu Menteri Agama membantah bahwa tidak ada. Nanti kita lakukan pendalaman apa betul ada," kata Wapres kepada wartawan di sela kunjungan kerja meresmikan Gedung Yayasan Pendidikan Sosial Asy Syadzili di Malang Jawa Timur Jumat, sebagaimana disaksikan melalui tayangan video YouTube Wakil Presiden RI, di Jakarta.
Wapres mengatakan, jika memang ada pengalihan maka dirinya akan menanyakan alasan dan dasar pengalihan tersebut.
"Nanti perlu kita perdalam. Kalau ada, alasannya apa, dasar pikiran apa, jadi kita akan dalami," kata Wapres.
Sebelumnya Tim Pengawas Haji DPR RI menyoroti adanya pengalihan atau alokasi sebanyak 10 ribu kuota tambahan haji ke ONH Plus, dari 20 ribu kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
Menurut anggota Timwas DPR Luluk Nur Hamidah, perubahan ini seharusnya melibatkan dialog dan pertimbangan dari DPR agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
"
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wapres akan dalami isu pengalihan tambahan kuota haji ke ONH Plus
"Kalau soal pengalihan itu Menteri Agama membantah bahwa tidak ada. Nanti kita lakukan pendalaman apa betul ada," kata Wapres kepada wartawan di sela kunjungan kerja meresmikan Gedung Yayasan Pendidikan Sosial Asy Syadzili di Malang Jawa Timur Jumat, sebagaimana disaksikan melalui tayangan video YouTube Wakil Presiden RI, di Jakarta.
Wapres mengatakan, jika memang ada pengalihan maka dirinya akan menanyakan alasan dan dasar pengalihan tersebut.
"Nanti perlu kita perdalam. Kalau ada, alasannya apa, dasar pikiran apa, jadi kita akan dalami," kata Wapres.
Sebelumnya Tim Pengawas Haji DPR RI menyoroti adanya pengalihan atau alokasi sebanyak 10 ribu kuota tambahan haji ke ONH Plus, dari 20 ribu kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
Menurut anggota Timwas DPR Luluk Nur Hamidah, perubahan ini seharusnya melibatkan dialog dan pertimbangan dari DPR agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
"
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wapres akan dalami isu pengalihan tambahan kuota haji ke ONH Plus