Jalan Tol IKN bisa digunakan saat perayaan HUT RI

id kementerian pupr,tol ikn,HUT RI ,ibu kota nusantara

Jalan Tol IKN bisa digunakan saat perayaan HUT RI

Dokumentasi - Gagasan desain Nagara Rimba Nusa ditetapkan sebagai pemenang terbaik pertama Sayembara Gagasan Desain Kawasan Ibukota baru Negara atau IKN oleh Kementerian PUPR di Jakarta. ANTARA/Aji Cakti/pri.

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Tugas (Satgas) Pelaksana Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara atau IKN mengungkapkan Jalan Tol Akses IKN dapat dimanfaatkan untuk perayaan HUT Kemerdekaan RI di Nusantara, Kalimantan Timur.

"Bisa fungsional untuk upacara HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus," ujar Ketua Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) Danis Hidayat Sumadilaga di Jakarta, Jumat.

Danis menambahkan bahwa progres pembangunan proyek Jalan Tol Akses IKN tersebut telah mencapai sekitar 90 persen dan telah dilakukan pengaspalan.

"Tol sudah, yang kita fokuskan Tol IKN itu yakni Segmen 3A, 3B, dan 5A. Progresnya sudah bagus dan sudah diaspal," katanya.

Sebagai informasi, Jalan tol IKN dapat mempersingkat jarak tempuh dari Balikpapan menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN yang semula apabila melewati Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) dan Lintas Sepaku membutuhkan waktu sekitar 2 jam 15 menit dengan jarak 95 km, menjadi hanya sekitar 45 menit dengan jarak 57 km.

Jaringan jalan tol ini menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di Penajam Paser Utara, utamanya melintasi jalan Tol IKN dan Jembatan Pulau Balang.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian PUPR: Tol IKN dapat dimanfaatkan untuk perayaan HUT RI