Yogyakarta (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilacap terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Terbaru, BPJS Ketenagakerjaan melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cilacap, guna memperluas cakupan jaminan sosial kepada para pekerja sektor konstruksi.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilacap Rulli Jaya Santika menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya konkret untuk memberikan perlindungan jaminan sosial seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada para tenaga kerja yang terlibat dalam proyek-proyek konstruksi, baik yang bersifat pemerintah maupun swasta.
"Kami menyadari bahwa pekerja proyek konstruksi memiliki risiko kerja yang tinggi, sehingga penting untuk memastikan mereka terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. Koordinasi dengan Dinas PUPR ini menjadi langkah awal untuk menjamin hak-hak dasar mereka," kata Rulli dalam keterangannya.
Baca juga: Perangkat Desa Dayeuhluhur Cilacap terima jaminan BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan Rp42 juta ke ahli waris petugas KPPS Pilkada Cilacap
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas mekanisme pendaftaran pekerja konstruksi secara kolektif oleh kontraktor maupun penyedia jasa konstruksi, serta pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan perlindungan sosial di lapangan. Diharapkan, setiap proyek yang berjalan di wilayah Kabupaten Cilacap dapat mengikutsertakan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Rulli menambahkan sinergi ini bukan hanya untuk menekan angka kecelakaan kerja, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi seluruh pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal dan rentan.
Dinas PUPR sendiri menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung implementasi perlindungan jaminan sosial dalam setiap kegiatan konstruksi.
Koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap pentingnya perlindungan sosial bagi para pekerja, serta mendorong pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada hasil fisik, tetapi juga pada kesejahteraan tenaga kerjanya.
Baca juga: Tiga nelayan asal Cilacap dilaporkan hilang kontak