Tergabung dalam KKSK, BPJS Kesehatan siap integrasikan kebijakan sektor kesehatan

id BPJS Kesehatan,Yogyakarta

Tergabung dalam KKSK, BPJS Kesehatan siap integrasikan kebijakan sektor kesehatan

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Komite Kebijakan Sektor Kesehatan tentang Integrasi Service Delivery dan Interoperabilitas Data Bidang Kesehatan pada Sabtu, (06/07/2024) (BPJS)

Yogyakarta (ANTARA) - Tergabung dalam Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) bersama Kementerian Kesehatan, BKKBN dan Badan POM, BPJS Kesehatan siap untuk turut mengintegrasikan kebijakan di ranah kesehatan. 

Sinergi tersebut tertuang dalam Kesepakatan Bersama Komite Kebijakan Sektor Kesehatan tentang Integrasi Service Delivery dan Interoperabilitas Data Bidang Kesehatan yang ditandatangani bersama pada Sabtu, (06/07). 

"Kami siap berkolaborasi untuk terus menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menyelaraskan berbagai kebijakan dalam bidang kesehatan. Kalau kami dari sisi penjamin berkeinginan agar supaya mutu layanan pada peserta menjadi lebih bagus lagi, tetapi sustainability dana jaminan sosial juga baik. Maka perlu kerja sama dengan kementerian dan lembaga yang terkait dalam ekosistem JKN," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti usai penandatanganan kesepakatan. 


Ghufron menilai, dibutuhkan strategi-strategi untuk mampu mendorong fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan dan para profesional dokter untuk bisa menjaga kualitas layanan dengan memastikan kepuasan pasien dan berkomunikasi dengan lebih baik. 

BPJS Kesehatan juga telah menjalankan sejumlah inovasi yang dapat mendukung peningkatan kualitas layanan dan kemudahan akses layanan di fasilitas kesehatan. 

"Maka perlu strategi bagaimana dananya cukup, lalu para profesional dokter dan rumah sakit mitra bisa menjaga kualitas tetapi juga tidak melakukan fraud. Inilah yang akan menjadi pondasi kuat berjalannya Program JKN. Kami berharap mutu layanan semakin naik dan akses kepada layanan kesehatan tidak turun, bisa lebih bagus lagi,” tegas Ghufron. 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin mengatakan melalui KKSK kementerian dan lembaga yang masuk ke dalamnya akan bersamasama mencari bentuk, menjalin komunikasi dan lebih mengenal satu dengan yang lainnya. 

Apabila ada permasalahan yang timbul di sektor kesehatan dapat didiskusikan bersama untuk mencari solusi terbaik. 

"Di undang undang kesehatan kan ada Komite Kebijakan Sektor Kesehatan dimana kita diminta untuk bisa lebih mengintegrasikan rencana, kebijakan, dan monitoring evaluasi dari kebijakan yg dibuat. Jadi saya harapkan nanti permasalahan di sektor kesehatan, dapat didiskusikan bersamasama, tidak sendiri-sendiri sehingga bisa saling sinergi," kata dia.

Kesepakatan tersebut juga bermanfaat pada saat dibutuhkan sinkronisasi data. 

Hal ini tentu tetap mengedepankan perlindungan data pribadi dan keamanan sistem informasi. 

Kerahasiaan setiap informasi yang akan diproses tetap dijaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Sekarang dengan adanya tadi penandatanganan kesepakatan, maka kita sudah interoperabilitas. Jadi misalnya dari BPJS Kesehatan ada data suatu penyakit dan di kami pun datanya ada nanti bisa diintegrasi. Kita ada data ibu anak dan BKKBN ada juga data ibu dan anak, itu bisa diintegrasi sehingga teman-teman di daerah tidak perlu data entry dua kali. Datanya akan jadi lebih bagus kualitasnya," kata Budi. 

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menyatakan pihaknya berkomitmen penuh untuk meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak. 

Ia juga berharap kualitas sumber daya manusia bisa dibangun melalui keluarga. 

"Kami akan berdiskusi bersama tentang bagaimana masalah keluarga berencana, kemudian terkait pelayanan yang menunjang penurunan angka stunting dan juga integrasi dengan BPJS Kesehatan dan Badan POM. Saya kira KKSK ini sangat bermanfaat," kata dia. 

Pertemuan antar anggota KKSK akan terus dilaksanakan secara periodik guna memperbarui informasi, kondisi dan capaian masing-masing kementerian lembaga. 

Diharapkan, efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kebijakan dan program kesehatan dapat dicapai untuk Indonesia yang lebih sehat.