Polda Metro Jaya masih mendalami kasus penyebar video asusila di sebuah akun media sosial yang diduga diperankan oleh anak dari vokalis band ternama berinisial AD (24).
"Kasus ini masih dalam proses pendalaman di tahap penyelidikan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ade Ary menjelaskan tim Subdirektorat (Subdit) Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih mendalami pihak yang melakukan penyebaran pertama kali dan seperti apa kontennya.
Seorang pemerhati media sosial bernama Feriyawansyah melaporkan sebuah akun di media sosial X karena menyebarkan video asusila yang diduga diperankan oleh anak dari vokalis band ternama berinisial AD (24). Laporan disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (12/7).
"Hari ini kita melaporkan dengan Pasal UU ITE dan Pasal Pornografi," katanya saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Awal mula kejadian ketika mereka sedang duduk berdiskusi di sebuah lokasi di Blok M, Jakarta Selatan. "Lalu kami melihat ada konten dengan muatan pornografi," katanya.