Satpol PP Bantul menertibkan ratusan spanduk dan rontek melanggar perda

id Satpol PP Bantul ,Penertiban spanduk ,Pelanggaran perda

Satpol PP Bantul menertibkan ratusan spanduk dan rontek melanggar perda

Penertiban spanduk melanggar Perda oleh personel Satpol PP Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. Rabu (28/1/2026) (ANTARA/HO-Satpol PP Bantul)

Bantul (ANTARA) - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta menertibkan ratusan spanduk dan rontek yang pemasangannya melanggar Peraturan Daerah (Perda) Bantul Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi.

"Dari hasil kegiatan patroli dan penertiban reklame dan media informasi, petugas telah menertibkan spanduk melintang sebanyak 190 buah, dan rontek sebanyak 126 buah," kata Kasi Penindakan Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Bantul Sri Hartati saat dikonfirmasi di Bantul, Kamis.

Selain melanggar Perda Bantul Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi, spanduk dan rontek tersebut juga melanggar Perda Bantul Nomor 04 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Hal tersebut karena spanduk yang dipasang melintang berpotensi membahayakan pengguna jalan dan mengganggu pemandangan, kemudian rontek yang ditertibkan karena dipasang di dekat tiang lampu jalan dan sebagainya.

Menurut dia, patroli dan penertiban dengan cara membongkar dan menurunkan spanduk dan rontek oleh personel Satpol PP Bantul pada Rabu (28/1) tersebut dilaksanakan di beberapa ruas jalan wilayah Kecamatan Bantul, Jetis, Imogiri, Pleret, dan Sewon.

"Dengan sasaran penertiban yaitu spanduk, rontek, dan media informasi yang melanggar ketentuan peraturan daerah di area publik," katanya.

Dia mengatakan, selama pelaksanaan kegiatan penertiban, situasi berlangsung aman, tertib, dan lancar. Harapannya setelah diterbitkan dapat menciptakan lingkungan Kabupaten Bantul yang tertib, nyaman, dan berestetika.

Satpol PP Bantul juga terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban, keamanan dan kebersihan lingkungan demi terciptanya kenyamanan masyarakat di Bantul.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.