AHY: Pemerintah identifikasi tanah ulayat di tanah air

id Menteri ATR/BPN,tanah ulayat,identifikasi tanah ulayat,tanah adat

AHY: Pemerintah identifikasi tanah ulayat di tanah air

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). ANTARA/HO-Humas Kementerian ATR/BPN

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan akan terus menginventarisasi dan mendata semua tanah ulayat yang ada di seluruh Indonesia.

"Kalau sudah jelas clean and clear, setelah itu baru bisa kita terbitkan statusnya, utamanya hak pengelolaan lahan bagi masyarakat hukum adat," kata Menteri ATR/BPN dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, eksistensi masyarakat hukum adat merupakan isu yang sangat penting karena bukan hanya berbicara isu keadilan dan kesejahteraan, hal itu juga berkaitan erat dengan politik, hukum, dan sosial.

"Jadi esensinya adalah bagaimana masyarakat hukum adat ini bisa mendapatkan haknya, dilindungi, dan juga justru tanah tersebut bisa memiliki nilai ekonomi, produktif bagi peningkatan kesejahteraan mereka," ujar Menteri ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN berkomitmen mengakselerasi pendaftaran 3,2 juta hektare bidang tanah ulayat bagi sekitar 3.000 masyarakat hukum adat yang tersebar di 16 provinsi di Indonesia yang telah diinventarisasi.

Dia menyebutkan 16 provinsi lokasi tanah ulayat yang telah diinventarisasi dan identifikasi tersebut meliputi Sumatra Barat, Kalimantan Tengah, Bali, NTT, Papua Barat, Papua, Sumatra Utara, Sulawesi Tengah, Aceh, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.
 

Hal itu sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri ATR pastikan identifikasi tanah ulayat di seluruh Indonesia
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024