Bupati Bantul mengajak ikuti proses Pilkada 2024 dengan akal yang jernih

id Bupati Bantul ,Tahapan Pilkada ,Pemilihan Bupati Bantul,Bupati Bantul ajak ikuti proses Pilkada 2024,ikuti proses Pilkad

Bupati Bantul mengajak ikuti proses Pilkada 2024 dengan akal yang jernih

Bupati Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta Abdul Halim Muslih (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengajak semua masyarakat kabupaten ini mengikuti proses pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak 2024 dengan akal yang jernih.

"Kita harus mencintai dan menyayangi Kabupaten Bantul yang selama berkali kali menggelar Pilkada ini sangat kondusif, biarlah masyarakat Bantul itu mengikuti proses pemilihan ini dengan hati dan akal yang jernih," kata Abdul Halim di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu.

Menurut dia, proses demokrasi yang selama ini berjalan di Kabupaten Bantul dengan kondusifnya pelaksanaan pemilihan umum tersebut merupakan demokrasi yang mahal harganya, sehingga harus terus dilestarikan bersama.

"Demokrasi semacam ini mahal harganya yang harus kita lestarikan, karena kita ingin membentuk pemerintahan daerah itu yang berangkatnya dengan proses pemilihan yang bagus, proses yang tidak tersandera," katanya.

Bupati mengatakan, sebab apabila proses proses politik yang akhirnya itu disandera oleh pihak pihak lain, maka nantinya keberpihakan pemimpin kepada kepentingan rakyat itu akan terganggu.

"Artinya Pilkada di Bantul sudah bagus selama ini, pemilih Bantul sudah rasional dan memilih berdasarkan nurani, berdasarkan pertimbangan yang rasional ini harus diinkubasi, dilindungi, menghadapi Pilkada 2024," katanya.

Lebih lanjut Bupati Bantul mengatakan, seorang pemimpin daerah itu diberikan mandat pemerintah atau negara untuk mengurus 34 urusan otonomi daerah berdasarkan Undang-undang Pemerintah Daerah (Pemda).

Dia menyebut, ada pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pertanian, industri, pariwisata dan lainnya yang di dalamnya mempunyai persoalan yang harus diselesaikan. Urusan itu kalau dijumlah ada sebanyak 34 urusan.

"Sehingga pemimpin daerah harus fokus betul untuk mengurus itu, tidak boleh disandera oleh hal hal karena proses politik yang diciptakan di luar kita, atau dengan cara cara yang membahayakan demokrasi, juga perjalanan pemerintahan ke depan," katanya.