Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) dan suaminya, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri (AB), diperiksa soal dugaan korupsi pada proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
"Hari ini saudari HGR dan saudara AB telah hadir memenuhi panggilan penyidik, yang bersangkutan atau dua-duanya dimintai keterangan dalam rangka menjelaskan beberapa proses pengadaan yang dilakukan di Kota Semarang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Tessa menambahkan Alwin Basri secara spesifik diperiksa soal keterlibatan pihak swasta dalam proyek pengadaan di Pemerintah Kota Semarang.
"Saudara AB lebih khusus lagi yang terkait dengan pihak swasta, jadi kalau saudari HGR tentunya prosesnya di Pemerintah Kota Semarang seperti apa. Untuk saudara AB bagaimana yang tadi saya sudah sampaikan ditanyakan terkait pihak swastanya seperti apa. Masih kaitan dengan pengadaan," ujarnya.
Juru bicara KPK berlatar belakang penyidik tersebut mengatakan pihak KPK belum bisa menyampaikan soal peran keduanya dalam penyidikan tersebut, namun menegaskan bahwa hari ini keduanya menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Penyidik awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hevearita pada Selasa (30/7) bersamaan dengan suaminya, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri (AB), sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Namun hanya Alwin yang hadir memenuhi panggilan penyidik, sedangkan Hevearita baru bisa memenuhi panggilan penyidik hari ini.
KPK pada Rabu, 17 Juli 2024 mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa wali kota Semarang soal pengadaan di Pemkot
Berita Lainnya
Ahli nilai kerugian negara dalam kasus timah seharusnya dihitung oleh BPK
Selasa, 26 November 2024 6:06 Wib
Wujudkan birokrasi bersih-melayani, Hasto-Wawan komitmen berantas korupsi
Jumat, 22 November 2024 20:47 Wib
KPK sebut Sahbirin Noor kehilangan kesempatan membela diri jika mangkir
Kamis, 21 November 2024 5:49 Wib
Jaksa menuntut mantan Dirut PT Taru Martani 13 tahun penjara
Selasa, 12 November 2024 21:46 Wib
KPK pelajari putusan hakim kabulkan praperadilan Gubernur Sahbirin Noor
Selasa, 12 November 2024 18:49 Wib
Pemkab Kulon Progo komitmen kedepankan transparasi berantas korupsi
Selasa, 12 November 2024 16:07 Wib
KPK telusuri dugaan suap pada Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Selasa, 12 November 2024 15:08 Wib
Menag bakal gandeng KPK dalam pelaksanaan haji
Jumat, 8 November 2024 9:16 Wib