Jakarta (ANTARA) -
Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek menegaskan pemberlakuan Kurikulum Merdeka di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) akan dilakukan secara bertahap.
Dalam webinar bertajuk Penghapusan Jurusan di SMA/MA yang diselenggarakan oleh Direktorat SMA Kemendikbudristek di Jakarta, Kamis, Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Yogi Anggraena menerangkan pihaknya memang belum seratus persen mewajibkan pemberlakuan Kurikulum Merdeka di tingkat SMA.
“Untuk saat ini belum kami paksa untuk 100 persen wajib, maka kami membuka pendataan. Berdasarkan pendataan kami, ada 365.000 satuan pendidikan yang sudah terdaftar, kurang lebih sekarang kalau formal sudah 95 persen dan sudah kita terbitkan SK-nya. Jadi dapodiknya sudah disesuaikan bagi yang menerapkan,” jelas Yogi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendikbud: Kurikulum Merdeka di tingkat SMA berlaku secara bertahap