Jakarta (ANTARA) - Ketua Komite Nasional (Komnas) Pengendalian Tembakau Hasbullah Thabrany mengemukakan risiko penyakit yang ditimbulkan akibat rokok elektronik sama dengan rokok konvensional.
"Rokok elektronik, banyak kajian-kajian yang menunjukkan tidak mengurangi risiko, bahkan meningkatkannya. Banyak kajian yang membuktikan bahwa rokok elektronik tidak menurunkan risiko, tetap saja membuat kecanduan," kata dia di Jakarta, Sabtu.
Ia mengapresiasi terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan yang di dalamnya mengatur larangan penjualan produk tembakau dan rokok elektronik.
Menurut dia, kadar nikotin yang ada dalam rokok elektronik sama bahaya dengan rokok konvensional.
"Orang mulai coba-coba elektronik kan karena kadar nikotinnya itu kan, kalau elektronik kadar nikotinnya ada di cairan, sehingga risikonya sama saja, dan kalau di bandara juga sama-sama dilarang kan, karena mengganggu orang lain," ucapnya.
Ia menegaskan pajak rokok di daerah harus benar-benar digunakan untuk mengurangi prevalensi perokok anak dan remaja.
"Kalau pajak rokok daerah Itu nilainya tahun ini 24 triliun, cukup besar dan banyak pemda belum cukup efektif menggunakan uang itu. Padahal, ada peraturan minimum 50 persen untuk kesehatan dari pajak rokok daerah. Kalau 10 persennya saja bisa dipakai untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya mengontrol perokok pemula dan remaja oleh pemda, jangan sampai jual ketengan dan mengingatkan masyarakatnya itu bisa efektif," katanya.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan pada 26 Juli 2024. Dalam PP tersebut, salah satunya diatur mengenai larangan penjualan produk tembakau dan rokok elektronik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Risiko penyakit akibat rokok elektronik sama dengan rokok konvensional
Berita Lainnya
Disdukcapil Yogyakarta kebut perekaman KTP elektronik pemilih pemula pilkada
Rabu, 2 Oktober 2024 13:19 Wib
Dubes RI: e-paspor bakal lebih banyak beri manfaat bagi WNI
Selasa, 1 Oktober 2024 5:39 Wib
Serahkan sertipikat tanah elektronik masyarakat Bromo, AHY harapkan UMKM dan pariwisata berkembang
Sabtu, 28 September 2024 8:51 Wib
AHY ungkap capaian sertifikat tanah elektronik meningkat 46 kali lipat
Jumat, 20 September 2024 22:03 Wib
Kulon Progo uji coba layanan jamkesos berbasis elektronik
Selasa, 17 September 2024 16:33 Wib
Menteri AHY dan jajaran ATR/BPN terbitkan sertifikat tanah elektronik 38 kali lipat dalam enam bulan
Rabu, 11 September 2024 20:26 Wib
Serahkan sertifikat tanah elektronik di Bekasi, AHY apresiasi kolaborasi kantor pertanahan dengan pemkot
Kamis, 8 Agustus 2024 12:33 Wib
Jalankan arahan Menteri AHY, Kanwil BPN Maluku Utara siap implementasikan sertifikat tanah elektronik
Kamis, 1 Agustus 2024 17:52 Wib