Bupati Sleman mendeteksi kerawanan perselisihan hubungan industrial

id Hubungan industrial Sleman ,Disnaker Kabupaten Sleman ,Bupati Sleman ,Sleman ,Hubungan Tripartit Sleman

Bupati Sleman mendeteksi kerawanan perselisihan hubungan industrial

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo bersama Kepala Disnaker Sleman Sutiasih dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Kabupaten Sleman meninjau pekerja PT Mataram Tunggal Garment (PT MTG) untuk deteksi dini kerawanan perselisihan hubungan industrial, Selasa (6/8/2024). ANTARA/HO-Bagian Prokopim Setda Sleman

Sleman (ANTARA) - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kustini Sri Purnomo bersama dengan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Kabupaten Sleman meninjau pekerja PT Mataram Tunggal Garment (PT MTG) untuk mendeteksi dini kerawanan perselisihan hubungan industrial, Selasa.

Kustini Sri Purnomo didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Sleman Sutiasih berkesempatan melakukan dialog dengan jajaran manajemen PT MTG serta meninjau para pekerja PT MTG.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sleman Sutiasih mengatakan kegiatan kunjungan ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan perselisihan hubungan industrial di kabupaten itu.

Ia menegaskan dari hasil pantauan sejauh ini tidak ditemukan kerawanan dan terkhusus di PT MTG relatif aman, tidak ada indikasi perselisihan hubungan industrial.

Ia berharap ke depan komunikasi antara pemerintah daerah dan perusahaan akan terus terjalin untuk memenuhi hak-hak pekerja sehingga kesejahteraan pekerja di Sleman meningkat.

"Diharapkan dengan pantauan ini menjadi momen silaturahmi dan komunikasi antara pemda dan perusahaan dalam hal memenuhi hak-hak pekerja, sehingga pekerja selain juga lebih produktif  juga meningkat kesejahteraannya," katanya.

Ia menghimbau para pekerja untuk dapat bekerja dengan baik dan optimal serta mengikuti arahan dari jajaran manajemen perusahaan.

"Apabila kinerja optimal, nantinya produk yang dihasilkan juga berkualitas baik dan perusahaan akan memberikan imbal balik yang baik bagi kesejahteraan pekerja," katanya.
 
Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024