Pemerintah perlu evaluasi kesehatan jiwa orang tua-guru perawat balita di Indonesia

id kekerasan balita,kesehatan jiwa,kesehatan orang tua,kesehatan mental,kementerian kesehatan,kemenkes,depresi

Pemerintah perlu evaluasi kesehatan jiwa orang tua-guru perawat balita di Indonesia

Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Imran Pambudi . (ANTARA/Livia Kristianti)

Jakarta (ANTARA) - Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Imran Pambudi menyebutkan perlu ada evaluasi kesehatan jiwa bagi orang tua dan guru yang merawat para balita, serta upaya pencegahan faktor-faktor risiko gangguan kejiwaan sebagai upaya mencegah kasus kekerasan pada balita.

Hal itu Imran sampaikan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, merespon maraknya kasus penyiksaan balita yang dikabarkan media, seperti perempuan di Jakarta Selatan yang membanting bayi, pria di Pinrang yang menyandera anaknya selama 16 jam karena bertengkar dengan istrinya, hingga bayi di Makassar yang dianiaya pacar ibunya.

"Kementerian Kesehatan sudah menyosialisasikan buku pengasuhan positif pada anak dan P3LP (Pertolongan pertama pada luka psikologis) untuk guru-guru. Namun untuk daycare, banyak yang belum mendapatkan izin dari Kemendikbudristek karena daycare tersebut memang digabungkan dengan yayasan sekolah TK yg sudah berdiri," ujarnya.



Dia menjelaskan masalah kesehatan memiliki beberapa aspek yaitu aspek fisik dan psikis. Sebelum pandemi COVID-19, katanya, fokus penanganan kasus kesehatan lebih menekankan aspek fisik. Namun setelah pandemi, kasus kesehatan akibat gangguan psikis dan mental meningkat secara signifikan.

Oleh karena itu pihaknya berupaya meningkatkan perhatian terhadap penanganan kesehatan mental dengan mengangkat program kesehatan jiwa menjadi salah satu program prioritas, dengan harapan kasus-kasus serupa menurun angka kejadiannya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes: Perlu evaluasi kesehatan jiwa orang tua-guru perawat balita
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024