DPRD Sleman segera bersurat kepada parpol soal calon pimpinan dewan

id DPRD Sleman,Sleman

DPRD Sleman segera bersurat kepada parpol soal calon pimpinan dewan

Anggota DPRD Sleman 2024-2029 berfoto bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Sleman di Sleman, DIY, pada Senin (13/8/2024). (ANTARA/Sutarmi)

Sleman (ANTARA) - DPRD Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, segera melayangkan surat ke partai politik yang memiliki kursi terbanyak untuk menunjuk nama calon pimpinan dewan dan ketua fraksi karena banyak rancangan peraturan darah yang mendesak disahkan dan dibahas.

Ketua Sementara DPRD Sleman Gustan Ganda di Sleman, Senin, mengatakan tugas utama ketua DPRD sementara adalah memfasilitasi pembentukan fraksi.

"Dalam waktu dekat, kami akan bersurat ke partai politik untuk menugaskan anggotanya yang di DPRD Sleman segera membentuk fraksi," kata Gustan Ganda usai pelantikan 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman periode 2024-2029.

Ia mengatakan pihaknya juga akan memfasilitasi dan bersurat ke empat partai politik dengan yang memperoleh kursi terbanyak di DPRD Sleman mengirim nama calon pimpinan DPRD definitif.

Adapun perolehan kursi partai politik di DPRD Sleman, yakni PKB tujuh kursi, Partai Gerindra enam kursi, PDI Perjuangan 13 kursi, Partai Golkar enam kursi, Nasdem tiga kursi, PKS enam kursi, PAN enam kursi, PPP tiga kursi.

"Semakin cepat, semakin baik karena ada pembahasan anggaran yang harus kami lanjutkan," katanya.

Selanjutnya, kata Gustan, DPRD Sleman juga akan membentuk alat kelengkapan dewan.

"Kami juga mengejar kelengkapan dewan disahkan. Ini berkaitan dengan kebijakan anggaran yang harus kita lanjutkan," katanya.

Selain pembahasan anggaran, lanjut Gustan, ada beberapa rancangan peraturan daerah yang dilanjutkan yang belum terselesaikan pada periode 2019-2024.

"Ada raperda yang belum belum terselesaikan pada periode 2019-2024, seperti KTR dan fasilitasi pondok pesantren," katanya.

Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo berharap anggota DPRD Sleman 2024-2029 yang baru dilantik dapat kerja sama dengan Pemkab Sleman sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri. Yaitu membuat perda secara bersama-sama, sinkronisasi dan kolaborasi dengan pemda.

"Tujuannya adalah bagaimana masuk dan aspirasi masyarakat yang diwakili dibahas bersama untuk kesejahteraan masyarakat," kata Kustini.

Ia mengatakan program Pemda Sleman yang membutuhkan dukungan dari anggota DPRD Sleman 2024-2029, yakni sport center yang belum maksimal, pembangunan infrastruktur, dan pembangunan sumber daya manusia.

"Pembangunan tidak hanya fisik, tapi juga sumber daya manusia," katanya.