Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan membangun sistem elektronik untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) terhadap angkutan barang serta mengatasi kendaraan over dimension over loading (ODOL).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kemenhub Aan Suhanan mengatakan sedang melakukan modernisasi alat penimbangan untuk mendorong sistem penindakan secara elektronik sehingga akan mengurangi interaksi antara pengemudi dan petugas di UPPKB atau jembatan timbang agar potensi pungli juga semakin kecil.
“Kami sedang menyusun penindakan secara elektronik dengan memasang WIM (Weigh in Motion) untuk melakukan penindakan. Harapannya secara jangka panjang ini akan memberikan efek jera pada pelanggar,” kata Aan sebagaimana keterangan di Jakarta, Jumat.
Weigh in Motion (WIM) merupakan teknologi yang memungkinkan penimbangan kendaraan tanpa harus berhenti, dan hasilnya bisa langsung dikirim secara digital.
Aan juga mengatakan, Kemenhub akan menyusun nota kesepahaman dengan Kejaksaan agar hasil pendataan dari jembatan timbang secara elektronik juga bisa diakui sebagai dasar penindakan hukum.
Ia menegaskan strategi itu ditujukan guna meminimalisasi pungutan liar terhadap angkutan barang yang masih kerap terjadi sehingga hal itu menjadi salah satu fokus pemerintah untuk menangani masalah ODOL secara sistemik dan komprehensif.
"Kami tidak menutup mata masih adanya oknum yang melakukan kegiatan ilegal tersebut terutama di jembatan timbang padahal jembatan timbang jadi garda terdepan dalam menangani kendaraan over dimension over load," katanya.
Sedangkan dari sisi pelayanan teknis, Aan mengatakan, Ditjen Hubdat telah menerapkan digitalisasi layanan seperti SKRB, SRUT untuk mengurangi interaksi tatap muka yang berpotensi menjadi pungli.
Selain itu, Kemenhub juga menyiapkan mekanisme penindakan angkutan yang melebihi dimensi dan muatan yang memungkinkan muatannya diturunkan apabila melebihi batas maksimum.
Fasilitas UPPKB juga akan dipetakan dan ditingkatkan agar memadai untuk menurunkan kelebihan muatan langsung di lokasi.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan praktik pungli harus diberantas karena menjadi penyebab membengkaknya biaya logistik.
Jika pungli bisa diberantas, lanjut dia, maka biaya logistik akan turun sigfinikan dan tidak ada lagi alasan mengoperasionalkan angkutan ODOL demi efisiensi biaya.
