Pemkab Kulon Progo berupaya semua warga mendapat akses layanan kesehatan

id JKN,Akses layanan kesehatan,Kulon Progo,Dinkes Kulon Progo

Kulon Progp (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, berupaya semua warga di wilayah itu memperoleh kepastian untuk mendapatkan akses layanan kesehatan, salah satunya dengan terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional.

Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami di Kulon Progo, Selasa, mengatakan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi warganya, maka Pemerintah Kabupaten Kulon Progo terus berupaya agar semua warga Kulon Progo ikut Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Dengan upaya yang dilakukan secara terstruktur dan terus menerus, saat ini terhitung per tanggal 1 Agustus 2024, Kulon Progo telah mampu mencapai angka Universal Health Coverage (UHC) sebesar 99,46 persen," kata Sri Budi.

Ia mengatakan dari jumlah penduduk sebesar 444.516 jiwa, telah terlindungi sebesar 442.115 jiwa. Dengan demikian masih tercatat sebesar 2.401 jiwa atau sebanyak 0,54 persen yang belum terdaftar dalam kepesertaan JKN.

Pemerintahan Kabupaten Kulon Progo terus berupaya agar warga yang belum terdaftar dalam kepesertaan JKN segera bisa terdaftar, baik dengan cara premi dibayarkan pemerintah maupun dengan cara mandiri.

"Dengan angka UHC yang cukup tinggi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berharap semua warganya memperoleh kepastian layanan kesehatan yang mudah, jelas, dan bermutu," katanya.

Dengan capaian UHC sebesar 99,46 persen ini, lanjut Sri Budi, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menjadi salah satu pemerintah daerah yang mendapatkan penghargaan UHC Award dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Pusat.

"Hal ini sebagai penghargaan atas komitmen Pemerintah Daerah dalam menjamin kepesertaan JKN bagi warganya," katanya.

Dia juga mengimbau masyarakat yang belum menjadi peserta JKN untuk segera mendaftar sebagai peserta JKN, baik yang dibiayai pemerintah maupun mandiri.

"Kami memberikan layanan informasi masyarakat yang belum ikut layanan JKN," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024