Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akan meningkatkan akses masuk kawasan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Argodadi guna mendukung mobilitas keluar masuk truk pengangkut sampah maupun hasil olahan sampah.
"Yang akan kami tingkatkan berikutnya di TPST Argodadi ini adalah akses jalan, supaya akses armada pengangkut sampah bisa lebih lancar, lebih memadai," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul Bambang Purwadi di Bantul, Senin.
Menurut dia, TPST di wilayah Pedukuhan Dingkikan, Kelurahan Argodadi, Sedayu, yang telah beroperasi beberapa bulan lalu memang saat ini kondisi akses jalan belum memadai dan belum sesuai harapan pemerintah. Hal itu karena kondisi awal yang bukan akses jalan.
"Makanya mudah mudahan di anggaran kita pada APBD murni peningkatan jalan ini bisa kita wujudkan, apalagi setelah alat kita yang di TPST Argodadi beroperasi sudah menghasilkan RDF (Refuse Derived Fuel) atau bahan bakar pengganti batu bara yang berasal dari olahan sampah," katanya.
Dengan demikian, kata dia, nantinya proses pengiriman bahan bakar alternatif ke pabrik semen Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), yang sudah melakukan perjanjian kerja sama dengan Pemkab Bantul tersebut semakin lancar dan armada besar juga lebih mudah aksesnya.
"Harapannya proses pengiriman RDF lebih lancar, tidak harus ngelangsir (berpindah armada), kalau sekarang ini pasti ngelangsir karena tidak mungkin armada truk dari perusahaan masuk ke lokasi kita," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan langkah tersebut sebagai upaya pemerintah daerah (pemda) agar kedaruratan sampah di Bantul saat ini bisa segera terselesaikan, meskipun ada tahapan tahapan atau proses yang harus dilakukan secara bertahap untuk memenuhi keinginan masyarakat.
"Tetapi ini akan terus bergerak terus, sehingga nanti bisa memberikan dampak positif tidak hanya bagi pemda, tapi masyarakat sekitar, karena memang dengan mengolah RDF, tenaga kerja juga menyerap dari warga masyarakat sekitar, artinya ada ekonomi yang bergerak," katanya.
Di sisi lain pemerintah daerah juga telah membangun sejumlah sarana dan prasarana pengolahan sampah tingkat kabupate, yaitu ITF (Intermediate Treatment Facility) Sampah Niten, TPST Modalan, dan juga TPS Sistem 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle) tingkat kelurahan.