Logo Header Antaranews Jogja

Mendag ungkap satgas sita barang impor ilegal senilai Rp20 miliar

Senin, 19 Agustus 2024 13:02 WIB
Image Print
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan ekspos temuan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau satgas impor ilegal di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (19/8/2024). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau satgas impor ilegal kembali menemukan barang tidak sesuai senilai Rp20 miliar.

"Barang-barang yang diamankan, nilainya totalnya Rp20.225.000.000," ujar Zulkifli dalam jumpa pers ekspose temuan satgas impor ilegal di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin.

Adapun barang-barang temuan ini terdiri dari mesin gerinda, mesin bor, ponsel dan tablet, panci presto elektrik, mesin cuci mobil, kotak kontak dan saklar, komoditi wajib SNI, produk tertentu (barang tekstil sudah jadi), produk elektronik, plastik hilir, produk kehutanan dan minuman beralkohol golongan A, B dan C.

Menurut Zulkifli, rata-rata barang temuan ini tidak memiliki Laporan Surveyor (LS), Nomor Pendaftaran Barang (NPB), tidak ber-SNI dan tidak memiliki layanan purna jual.

Lebih lanjut, Zulkifli menyampaikan, satgas impor ilegal telah melakukan pengawasan sebanyak tiga kali sejak pertama dibentuk.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendag: Satgas kembali ekspos barang impor ilegal senilai Rp20 miliar



Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026