Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta aksi demonstrasi menolak pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada di wilayahnya berlangsung tertib sehingga tidak menimbulkan dampak kerugian bagi publik.
"Saya kira demonstrasi itu kan dimungkinkan, yang penting bagaimana harapannya, materinya itu jelas, dengan tertib, tidak menumbuhkan kerugian bagi publik. Karena itu di jalan umum dan sebagainya," kata Sultan saat ditemui di Yogyakarta, Kamis.
Sultan menyadari bahwa aksi demonstrasi merupakan salah satu sarana menyampaikan aspirasi masyarakat yang perlu didengar pula oleh pemerintah.
"Mungkin juga aspirasinya kan mungkin baik yang perlu kita dengar juga," kata dia.
Karena itu, Raja Keraton Yogyakarta itu mempersilakan aksi demonstrasi digelar sepanjang dilaksanakan dengan sopan serta tidak melanggar hukum.
"Dengan sopan, dengan berbaris yang baik, aspirasinya jelas disampaikan. Tidak ada hal-hal tindakan yang nanti melanggar hukum. Itu saja, silakan saja," ujar dia.
Gubernur DIY juga berpesan kepada aparat keamanan yang mengawal aksi demonstrasi mampu memastikan tidak ada peristiwa yang melanggar hukum.
"Ya otomatis sudah tahu sendiri bagaimana ikut menjaga untuk tidak terjadi sesuatu yang tidak semestinya apalagi melanggar hukum," kata dia.
Sementara itu Kasat Lantas Polresta Yogyakarta Kompol Maryanto mengatakan telah menerjunkan sebanyak 40 personel lalu lintas yang bergabung bersama jajaran Dalmas dan Unit Reasksi Cepat (URC) Polda DIY serta Polresta Yogyakarta untuk mengawal aksi demonstrasi yang berlangsung di pusat Kota Yogyakarta.
Menurut Maryanto, rekayasa lalu lintas diberlakukan untuk memastikan arus kendaraan tidak terganggu aksi demonstrasi.
Dia mengatakan rekayasa terbatas diterapkan mulai dari titik awal pergerakan massa aksi di Taman Parkir Abu Bakar Ali menuju Gedung DPRD DIY dan Jalan Malioboro.
Sementara untuk arus kendaraan dari Jalan Mataram diarahkan ke timur menuju Stadion Kridosono, Kota Yogyakarta.
"Kemudian dari arah Abu Bakar Ali kita stop sementara untuk menunggu lintasan, berikutnya dari arah Teteg Malioboro semua kendaraan nanti kita arahkan ke Jalan Pasar kembang sehingga aksi yang berada di seputaran DPRD tidak terganggu," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sultan HB X minta aksi demonstrasi RUU Pilkada tak rugikan publik
Berita Lainnya
Sultan HB X meminta masyarakat gunakan produk UMKM lokal
Kamis, 5 September 2024 6:29 Wib
Sultan HB X meminta anggota DPRD DIY kedepankan kepentingan publik
Senin, 2 September 2024 19:20 Wib
Gubernur memastikan kesiapan anggaran atasi kekeringan di DIY
Senin, 19 Agustus 2024 14:52 Wib
519 ASN di DIY dapat anugerah Satyalancana Karya Satya
Jumat, 16 Agustus 2024 1:44 Wib
Sultan HB X : Semua daerah harus bisa mencapai kepesertaan JKN 100 persen
Jumat, 9 Agustus 2024 0:40 Wib
Gubernur DIY menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan
Senin, 5 Agustus 2024 12:26 Wib
Sultan HB X mendukung pembentukan sekretariat bersama pariwisata DIY
Selasa, 23 Juli 2024 20:18 Wib
Gubernur DIY minta kasus korupsi di Taru Martani tidak terulang
Selasa, 9 Juli 2024 17:48 Wib