Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum RI mengingatkan para menteri dan kepala daerah petahana yang maju pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 harus mengambil cuti dari sejak pendaftaran hingga masa kampanye.
"Menteri yang mencalonkan diri menjadi kepala daerah itu harus cuti," kata Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik di Sorong, Papua Barat Daya, Kamis.
Selain menteri, bakal calon kepala daerah dari petahana (kepala daerah sedang menjabat) juga harus mengajukan cuti mulai pendaftaran hingga masa kampanye selama 60 hari.
Hal ini, kata Idham, sesuai peraturan yang berlaku dan harus ditaati oleh semua kontestan pesta demokrasi lima tahunan sesuai amanat undang-undang.
"Merujuk pada Pasal 70 Ayat 3 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, di mana calon petahana selama masa kampanye harus cuti di luar tanggungan negara," tuturnya.
Sementara itu, untuk bakal calon kepala daerah dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri harus mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran ke KPU.
"Kalau ASN, TNI, Polri, anggota DPR, pegawai BUMN, dan BUMD memang harus mengundurkan diri," katanya.
Hari Kamis ini, tahapan Pilkada Serentak 2024 memasuki masa pendaftaran calon hari terakhir setelah KPU provinsi dan kabupaten/kota membuka pendaftaran sejak 27 Agustus 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU RI ingatkan menteri dan petahana harus cuti ketika ikut pilkada
Berita Lainnya
Danang Maharsa: Ekonomi perempuan berdaya, kunci turunkan KDRT
Senin, 4 November 2024 20:17 Wib
Bawaslu Sleman pastikan tak ada lagi APK berbau SARA dan bias gender
Senin, 4 November 2024 18:43 Wib
Bawaslu Bantul menugaskan 1.487 pengawas TPS untuk Pilkada 2024
Senin, 4 November 2024 17:43 Wib
Bawaslu Bantul bekali pengawas Pilkada 2024 dengan sistem pengawasan online
Minggu, 3 November 2024 17:25 Wib
Polres Bantul-DIY terjunkan sebanyak 518 personel pengamanan kampanye terbuka
Minggu, 3 November 2024 15:43 Wib
Cabup 03 Novida usung 29 program atasi persoalan Kulon Progo
Minggu, 3 November 2024 13:51 Wib
KPU Kulon Progo menggelar debat publik pilkada soal ekonomi berkelanjutan
Sabtu, 2 November 2024 23:38 Wib
Meriah! Festival Hadrah Harda-Danang disaksikan ribuan penonton
Sabtu, 2 November 2024 22:46 Wib