Yogyakarta (ANTARA) - Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan sebanyak 55 anggota DPRD DIY yang baru memiliki banyak pekerjaan rumah selama 100 hari ke depan.
Eko Suwanto dalam keterangannya di Yogyakarta, Rabu, mengatakan terdapat beberapa masalah di DIY yang perlu diselesaikan.
"Kami berkomitmen untuk bekerja keras demi kesejahteraan dan keadilan masyarakat di DIY," kata dia.
Menurut Eko, DPRD DIY berperan penting dalam mengawasi kinerja eksekutif.
Untuk itu, diharapkan Pemda DIY lebih giat menangani masalah sampah, karena pengelolaan dan desentralisasi sampah belum berjalan dengan baik.
"Timbunan sampah masih terlihat di berbagai tempat, ini merupakan pekerjaan bersama," ujarnya.
Selain itu, Eko juga mendorong Pemerintah DIY untuk menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan guna menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan di DIY.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) DIY menunjukkan bahwa angka pengangguran terbuka di DIY masih mencapai 3,24 persen pada tahun 2024, sementara angka kemiskinan mencapai 10,83 persen pada Juni 2024.
"Selain masalah sampah, kami juga meminta kepada Pemda DIY untuk menekan angka kemiskinan dan pengangguran yang masih tinggi di wilayah DIY. Agenda ini perlu disinergikan dengan berbagai pihak," tegas Eko.
Eko meminta Pemda DIY untuk mengalokasikan APBD, Dana Keistimewaan (danais), dan dana desa untuk menciptakan lapangan kerja.
Selain itu, penting bagi semua pihak, baik legislatif maupun eksekutif, untuk memerangi korupsi. Kasus korupsi yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemda DIY telah terjadi beberapa tahun terakhir.
"Semangat antikorupsi harus menjadi komitmen utama agar anggaran yang dialokasikan untuk rakyat tidak diselewengkan," pungkasnya.
Dari total 55 anggota DPRD DIY Periode 2024-2029 yang dilantik di Gedung DPRD DIY, Yogyakarta, Senin (2/9), 52 persen atau 29 orang adalah petahana, sementara 26 orang lainnya adalah wajah baru.
Berita Lainnya
BMKG pastikan wilayah DIY belum memasuki musim hujan
Sabtu, 14 September 2024 23:43 Wib
PDIP dorong Pemda DIY segera laksanakan Perda Faslitasi Penyelenggaraan Pesantren
Sabtu, 14 September 2024 15:12 Wib
PHRI DIY targetkan reservasi hotel tembus 75 persen saat libur panjang
Jumat, 13 September 2024 23:14 Wib
Sleman gelar Festival Garis Imajiner peringati UU Keistimewaan
Jumat, 13 September 2024 11:56 Wib
Polda DIY minta personel jaga netralitas menjelang Pilkada 2024
Kamis, 12 September 2024 22:31 Wib
Pemda DIY meminta penertiban lahan KAI diselesaikan dengan baik
Kamis, 12 September 2024 22:30 Wib
Timpora DIY memperkuat pengawasan cegah pelanggaran hukum orang asing
Rabu, 11 September 2024 22:55 Wib
DKP DIY tindak tegas para nelayan penangkap benur ilegal di Gunungkidul
Rabu, 11 September 2024 19:29 Wib