Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia dan Millennium Challenge Account-Indonesia II (MCA-II) bekerja sama mengatasi intermediasi keuangan yang mahal dan belum berkembang di Tanah Air dengan nilai investasi 649 juta dolar Amerika Serikat (AS) selama periode 2024-2029.
“Berlakunya program kesepakatan ini pada tanggal 4 September 2024 merupakan tonggak sejarah yang bukan sekadar tanggal di kalender. Ini adalah seruan untuk bertindak, pengingat bahwa kita memiliki waktu lima tahun hingga 3 September 2029 untuk memberikan dampak yang langgeng bagi masa depan negara kita,” ujar Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Teni Widuriyanti dalam Millennium Challenge Corporation (MCC) Entry-into-Force (EIF) Event di The Energy Building, Jakarta, Rabu.
Ini juga merupakan pernyataan atas kemitraan yang kuat antara Indonesia dan Amerika Serikat, serta dedikasi semua pihak yang telah bekerja tanpa lelah untuk membawa kita ke titik ini,
Hibah Compact kedua dari MCC sebesar 649 juta dolar AS untuk Indonesia (2024-2029) mendukung kemitraan strategis antara AS dan Indonesia. Dalam perjanjian Compact, MCC memberikan kewenangan penuh kepada Indonesia untuk melaksanakan Program Compact sesuai dengan prioritas pembangunan nasional.
Pada model hibah MCC, negara mitra bertanggung jawab membentuk entitas pengelola sendiri yang disebut MCA, terdiri dari unsur pemerintah, swasta, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.
Untuk Indonesia, entitas tersebut dikenal sebagai MCA-Indonesia II yang bertugas mengelola dan melaksanakan program ini. Tujuan utama dari MCA-Indonesia II ialah mengurangi kemiskinan melalui peningkatan kapasitas perencanaan, penyiapan proyek, dan pembiayaan inovatif untuk infrastruktur, serta meningkatkan akses pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), terutama yang dimiliki oleh perempuan.
Program ini akan berlangsung di lima provinsi utama, yakni Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Bali dengan manfaat bagi pemerintah daerah (pemda), pemerintah pusat, lembaga keuangan, serta masyarakat.
Hibah Compact melibatkan kontribusi sebesar 49 juta dolar AS dari Pemerintah Indonesia dan total dana sebesar 649 juta dari MCC. Program ini dikelola oleh MCA-Indonesia II yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2011 tentang Dana Perwalian.
Compact merupakan wujud kepercayaan lanjutan atas kemitraan antara Pemerintah Indonesia dan MCC selama Compact pada periode 2013-1018, yang difokuskan pada pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan di Indonesia, sejalan dengan strategi Indo-Pasifik AS.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah dapat investasi 649 juta dolar AS dari MCC