Pemkab meluncurkan Sistem Informasi Terpadu CSR Membangun Bantul

id Pemkab Bantul ,Sistem informasi terpadu ,CSR Membangun Bantul ,Pembangunan daerah

Pemkab meluncurkan Sistem Informasi Terpadu CSR Membangun Bantul

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dalam sambutan pada peluncuran aplikasi Sistem Informasi Terpadu Corporate Social Responsibility (SIP CSR) Membangun Bantul. Rabu (11/9/2024) (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta meluncurkan aplikasi dengan nama Sistem Informasi Terpadu Corporate Social Responsibility (SIP CSR) Membangun Bantul, sebuah sistem yang mempunyai peran strategis mendukung pembangunan di daerah ini.

"Aplikasi SIP CSR Membangun Bantul adalah aplikasi berbasis web untuk memudahkan masyarakat dalam pengajuan proposal usulan program kegiatan, dan perusahaan dalam melakukan pelaporan penyaluran dana tanggung jawab sosialnya lebih efektif dan efisien," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih pada peluncuran aplikasi tersebut di Bantul, Rabu.

Bupati Halim mengatakan saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul terus melaksanakan program pembangunan, yang salah satunya diprioritaskan untuk pembangunan manusia.

"Dengan pembangunan manusia, dampak yang dirasakan akan memiliki daya tahan lebih panjang," katanya.

Dia mengatakan dengan sumber daya manusia unggul, akan dapat memecahkan tantangan yang ada, karena saat ini pemerintah masih memiliki tantangan untuk mengatasi stunting, peningkatan derajat kesehatan masyarakat, serta penuntasan kemiskinan.

"Stunting memiliki pengaruh yang sangat signifikan terhadap tumbuh kembang anak-anak, karena pada anak anak inilah masa depan Bantul dan bangsa Indonesia akan diteruskan," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, Pemkab Bantul berharap melalui sinergi dunia usaha dengan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR yang dimiliki dapat dikolaborasikan dengan program pembangunan di Kabupaten Bantul.

"Ke depan akan semakin mudah untuk dilakukan sinkronisasi melalui aplikasi SIP CSR Membangun Bantul ini, proses pengajuan aspirasi dari masyarakat menjadi lebih mudah dan dapat ditangkap oleh perusahaan dengan cepat," katanya.

Dia mengatakan apalagi perusahaan juga dapat memilih untuk menyalurkan CSR yang sesuai dengan tema atau fokus dari perusahaan itu.

Sedangkan dari sisi pemerintah daerah, dalam hal ini Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai sekretariat CSR, dapat melakukan verifikasi usulan program kegiatan dari masyarakat, serta monitoring dan evaluasi program CSR melalui aplikasi itu.

"Hasil dari verifikasi, monitoring dan evaluasi tersebut dapat dijadikan bahan perencanaan program di tahun- tahun mendatang," katanya.