Ketua DPR RI Puan Maharani mendaku/klaim lembaga legislatif itu telah bertransformasi lebih baik untuk memenuhi kebutuhan nasional, menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara ke depan.
Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR telah membuat langkah maju dengan sejumlah pembentukan undang-undang (UU), seperti pembentukan UU yang dilakukan dengan metode omnibus law, yakni pembentukan UU yang terintegrasi dengan perubahan dari berbagai UU lain.
"Berdasarkan waktu, UU yang disahkan DPR pada tahun 2024 sebanyak 149 UU, tahun 2023 ada 18 UU, tahun 2022 sebanyak 32 UU, tahun 2021 ada 13 UU, dan tahun 2020 juga 13 UU, serta dua diantaranya merupakan carry over dari DPR periode sebelumnya," kata Puan dalam rapat paripurna terakhir DPR Periode 2019-2024, di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin.
Menurut dia, legislasi yang dihasilkan DPR periode 2019-2024 dapat menjadi evaluasi bersama dalam menetapkan prioritas program legislasi nasional (Prolegnas) yang selektif.
Dengan begitu, lanjut Puan, Prolegnas yang disusun dapat diselesaikan dalam masa periode kerja 5 tahun DPR ke depan.
"Kami juga harus mendengarkan kritik dan otokritik dalam membuat undang-undang (UU), yaitu pembentukan UU harus dilaksanakan sesuai dengan syarat formal serta dibuka meaningful participation dari rakyat," ujar politisi PDIP tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Puan klaim DPR telah bertransformasi untuk penuhi kebutuhan nasional