KPU Kota Yogyakarta terima 4.830 berkas calon anggota KPPS

id KPU Yogyakarta,Yogyakarta,Pilkada 2024,Pilkada Yogyakarta 2024

KPU Kota Yogyakarta terima 4.830 berkas calon anggota KPPS

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). ANTARA/HO

Yogyakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menyatakan telah menerima 4.830 berkas pelamar dalam perekrutan calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pilkada serentak 2024 di wilayah itu.

Seiring dengan tingginya peminat, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Yogyakarta Agus Muhammad Yasin di Yogyakarta, Rabu, memastikan kebutuhan calon anggota KPPS di seluruh kelurahan telah terpenuhi.

"Sampai batas akhir pendaftaran pada 28 September jumlah pendaftar calon KPPS mencapai 4.830 orang, sementara kebutuhan KPPS 4.557 orang," kata dia.

Untuk memastikan pendaftar calon anggota KPPS tidak terkait dengan kepengurusan partai politik, menurut Yasin, pihaknya telah meminta panitia pemungutan suara (PPS) melakukan pengecekan di sistem informasi partai politik (Sipol).

Hingga saat ini, dia menyatakan belum ada laporan keterlibatan mereka dengan partai politik.

Selain berusia minimal 17 tahun hingga 55 tahun, bukan anggota parpol, calon KPPS harus dinyatakan sehat jasmani dan rohani, berpendidikan minimal SMA sederajat, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Sesuai tahapan, KPU Kota Yogyakarta telah memeriksa seluruh berkas administrasi pelamar pada 18 September hingga 29 September 2024.

Sementara itu, saat ini pihaknya tengah menunggu masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap ribuan pelamar KPPS  hingga 5 Oktober 2024.

"Masyarakat bisa memberikan masukan dan tanggapan bila menemukan fakta-fakta hukum lain, seperti pernah terlibat partai politik dalam lima tahun terakhir, pernah jadi saksi partai politik, maupun dugaan ketidaknetralan," ujar dia.

Dari 651 TPS yang tersebar di 14 kecamatan, Yasin mengakui ada dua TPS yang masih mengalami kekurangan jumlah pendaftar KPPS yang dibutuhkan.

Untuk menutup kekurangan itu, KPU Kota Yogyakarta akan melakukan redistribusi petugas KPPS dari TPS lain yang memiliki kelebihan pendaftar dalam satu kelurahan.

"Kekurangan (pendaftar KPPS) hanya di dua TPS sehingga kami lakukan redistribusi ke TPS terdekat," ujar Yasin.

Sebelumnya KPU Kota Yogyakarta telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 320.594 pemilih.

Jumlah pemilih itu terdiri atas 153.449 pemilih laki-laki dan 167.145 pemilih perempuan.

Pelaksanaan Pilkada Kota Yogyakarta 2024 diikuti tiga pasangan calon, yakni Heroe Poerwadi-Sri Widya Supeno, Hasto Wardoyo-Wawan Harmawan, dan Afnan Hadikusumo-Singgih Raharja.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Kota Yogyakarta terima 4.830 berkas calon KPPS