BPBD Kulon Progo mengajukan perpanjangan status tanggap darurat kekeringan

id Status Tanggap Darurat Kekeringan,BPBD Kulon Progo,Kulon Progo

BPBD Kulon Progo mengajukan perpanjangan status tanggap darurat kekeringan

BPBD Kulon Progo distribusikan air bersih kepada masyarakat terdampak kekeringan di Girimulyo. (ANTARA/HO-Tagana Girimulyo)

Kulon Progo (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta mengusulkan perpanjangan masa status tanggap darurat kekeringan karena masih tinggi permintaan air bersih dari masyarakat terdampak kekeringan.

Kepala BPBD Kulon Progo Taufik Prihadi di Kulon Progo, Rabu, mengatakan BPBD Kulon Progo mengusulkan perpanjangan status tanggap darurat kekeringan mulai 1 hingga 31 Oktober 2024.

"Usulan tersebut diajukan setelah kami melakukan kajian terkait kondisi dampak kekeringan sejauh ini. Termasuk dari masih adanya permintaan distribusi atau dropping air bersih dari masyarakat," kata dia.

Ia mengatakan masyarakat di kapanewon (kecamatan) yang masih mengajukan permintaan distribusi air bersih ada tujuh, yakni Kapanewon Girimulyo, Kalibawang, Kokap, Nanggulan, Panjatan, Pengasih, dan Samigaluh.

Total warga yang terdampak mencapai 4.084 orang atau setara dengan 1.209 kepala keluarga (KK).

"Masyarakat di kawasan Bukit Menoreh masih kesulitan air bersih," katanya.

Pihaknya sudah menyalurkan 262 tangki air bersih berdasarkan permintaan masyarakat. Setiap tangki berisi sekitar 5 ribu liter air.

Saat ini, BPBD Kulon Progo tinggal menunggu usulan perpanjangan tersebut disetujui. Adapun surat berisi usulan tersebut sudah disampaikan ke Penjabat Bupati Kulon Progo.

Adanya status tanggap darurat kekeringan ini membuat BPBD Kulon Progo bisa mengakses pos Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD. Pencairan dana menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

"Saat ini tinggal menunggu suratnya ditandatangani," kata dia.

Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi mengatakan pihaknya terus memantau kondisi musim kemarau saat ini, khususnya terkait permintaan air bersih dari masyarakat yang membutuhkan.

"Kalau memang masih dibutuhkan, tentunya status tanggap darurat kekeringan akan kami perpanjang," kata dia.