KBRI Yangon tangani mantan anggota DPRD terjebak di Myanmar

id Kemlu RI, KBRI Yangon, DPRD, Myanmar

KBRI Yangon tangani mantan anggota DPRD terjebak di Myanmar

Yuli Asmi (tengah, mengenakan baju merah) saat memberikan keterangan di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (10/10/2024), terkait suaminya yakni Robiin, yang diduga menjadi korban TPPO. (ANTARA/Fathnur Rohman)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengatakan bahwa saat ini Kedutaan Besar RI (KBRI) di Yangon, Myanmar, tengah menangani kasus mantan anggota DPRD Indramayu, Robiin, yang terjebak di Myanmar.

"Kementerian Luar Negeri telah menerima pengaduan mengenai masalah Bapak Robiin, mantan anggota DPRD Indramayu yang diduga terjebak di perusahaan online scam di Myawaddy, Myanmar," kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha melalui keterangan tertulis kepada media, pada Sabtu (12/10).

Judha mengatakan bahwa Kemlu segera melakukan koordinasi dengan KBRI Yangon terkait kasus tersebut.

Berdasarkan pendalaman, dia mengatakan bahwa Robiin berada di wilayah Hpa Lu, Myawaddy. Wilayah tersebut merupakan daerah terpencil sekaligus lokasi konflik bersenjata antara kelompok etnis bersenjata dengan militer Myanmar.

Berbagai upaya, kata dia, telah dilakukan Kemlu dan KBRI Yangon, antara lain dengan menyampaikan beberapa nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar, dan berkoordinasi dengan otoritas terkait di Myanmar.

Kemlu RI juga berkomunikasi dengan jejaring lokal di Myawaddy hingga menjalin kerja sama bilateral dan regional.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemlu: KBRI Yangon tangani mantan anggota DPRD terjebak di Myanmar