Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengatakan bahwa saat ini Kedutaan Besar RI (KBRI) di Yangon, Myanmar, tengah menangani kasus mantan anggota DPRD Indramayu, Robiin, yang terjebak di Myanmar.
"Kementerian Luar Negeri telah menerima pengaduan mengenai masalah Bapak Robiin, mantan anggota DPRD Indramayu yang diduga terjebak di perusahaan online scam di Myawaddy, Myanmar," kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha melalui keterangan tertulis kepada media, pada Sabtu (12/10).
Judha mengatakan bahwa Kemlu segera melakukan koordinasi dengan KBRI Yangon terkait kasus tersebut.
Berdasarkan pendalaman, dia mengatakan bahwa Robiin berada di wilayah Hpa Lu, Myawaddy. Wilayah tersebut merupakan daerah terpencil sekaligus lokasi konflik bersenjata antara kelompok etnis bersenjata dengan militer Myanmar.
Berbagai upaya, kata dia, telah dilakukan Kemlu dan KBRI Yangon, antara lain dengan menyampaikan beberapa nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar, dan berkoordinasi dengan otoritas terkait di Myanmar.
Kemlu RI juga berkomunikasi dengan jejaring lokal di Myawaddy hingga menjalin kerja sama bilateral dan regional.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemlu: KBRI Yangon tangani mantan anggota DPRD terjebak di Myanmar
Berita Lainnya
RI dan Australia sepakat tingkatkan kerja sama stragis
Jumat, 15 November 2024 5:50 Wib
Prabowo-Biden tegaskan komitmen kerja sama pertahanan
Rabu, 13 November 2024 14:23 Wib
Kemenhan sebut kemitraan RI-Jepang akan terus menguat
Rabu, 13 November 2024 7:06 Wib
China siap negosiasi dengan RI terkait klaim tumpang tindih di laut
Selasa, 12 November 2024 6:58 Wib
Prabowo sebut perusahaan RI-China bakal teken kontrak 10 miliar dolar AS
Sabtu, 9 November 2024 13:00 Wib
Anggota DPD RI yakini Presiden Prabowo jadikan Indonesia mandiri
Jumat, 8 November 2024 20:57 Wib
Presiden Prabowo sebut undangan lawatan bukti Indonesia dihormati banyak pihak
Jumat, 8 November 2024 13:07 Wib
Ditemui Kustini Sri Purnomo, Ahmad Syauqi sarankan pilih bupati yang punya nilai Muhammadiyah
Rabu, 6 November 2024 22:23 Wib