DP3 Sleman melakukan uji cepat residu pestisida Anggur Muscat

id Pestisida,Uji cepat residu pestisida,DP3 Sleman,Sleman,Anggur Muscat

DP3 Sleman melakukan uji cepat residu pestisida Anggur Muscat

Petugas DP3 Sleman melakukan uji cepat residu pestisida Anggur Muscat. (ANTARA/HO-Dokumen DP3 Sleman)

Sleman (ANTARA) - Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaksanakan uji cepat residu pestisida Anggur Muscat Thailand dan Malaysia di sejumlah titik di wilayah itu untuk melindungi konsumen.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman Suparmono di Sleman, Kamis, mengatakan berdasarkan uji cepat (rapid test), Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman sudah melakukan uji pada anggur Shine Muscat.

"Dari semua uji rapid yang sudah dilakukan terhadap sampel, dapat disampaikan bahwa anggur yang sudah diuji aman untuk konsumsi karena tidak terdeteksi cemaran residu pestisida yang melampaui batas aman," kata Suparmono.

Menurut Suparmono, uji cepat dilakukan untuk menghentikan keresahan masyarakat akibat maraknya pemberitaan temuan residu pestisida di atas batas aman pada produk Anggur Shine Muscat di Thailand dan Malaysia.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan pangan dan memberikan perlindungan bagi konsumen di Kabupaten Sleman,” kata Suparmono.



Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan beserta jajaran sebagai Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Kabupaten Sleman melakukan investigasi terhadap Anggur Shine Muscat yang beredar dengan melakukan pengambilan sampel anggur shine muscat di tiga lokasi, masing masing diambil dua sampel dengan merk berbeda.

“Uji residu pestisida dilakukan menggunakan Rapid Test Pestisida yang mendeteksi residu organophosphorus dan carbamate pesticide,” katanya.

Suparmono mengungkapkan dari pengujian residu pestisida, enam sampel tersebut dinyatakan negatif dengan melihat hasil pada Pesticide Detection Cards yang berubah menjadi warna biru pekat yang mengindikasikan hasil test negatif residu.

"Kandungan residu dalam jumlah aman, sehingga aman dikonsumsi,” kata dia.

Mengingat bahaya konsumsi zat kimia pestisida di atas ambang, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman mengimbau masyarakat untuk menerapkan "good practices" sebelum mengonsumsi buah anggur. Caranya antara lain dengan memilih anggur yang memiliki izin edar dan mencuci dengan air mengalir yang bersih sebelum dikonsumsi.

“Zat kimia pestisida di atas batas aman dapat menyebabkan pusing, kanker, kerusakan hati dan penyakit lainnya,” katanya.

Suparmono juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan konsumsi buah lokal. Menurutnya, buah lokal memiliki keunggulan antara lain dalam hal kesegaran dan kualitas karena masyarakat mengonsumsi buah sesuai musimnya.

Suparmono berharap dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi buah lokal, maka secara otomatis akan turut serta mendorong kesejahteraan petani buah lokal dan memajukan sektor pertanian di Kabupaten Sleman.

"Buah-buahan lokal lebih segar, aman dan memiliki cita rasa yang khas," kata dia.