Yogyakarta (ANTARA) - Seiring berjalan waktu dan usia, kondisi kesehatan seseorang bisa jadi mengalami penurunan.
Beberapa tindakan penunjang kesehatan mungkin diperlukan untuk menjaga tubuh tetap prima.
Sebagai badan penyelenggara jaminan
sosial, BPJS Kesehatan melindungi salah satunya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki usia purna tugas.
Sri Sumardiningsih, warga Mantrijeron Kota Yogyakarta, masih nampak bugar di usianya yang memasuki 71 tahun.
Sebagai pensiunan ASN ia terdaftar aktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Saya dulu bekerja sebagai PNS, lebih tepatnya seorang dosen. Dari saat jaman PT. Askes hingga sekarang BPJS Kesehatan saya terdaftar sebagai peserta,” kata Sri, Senin (18/11).
Bertahun-tahun menjadi bagian dari jaminan kesehatan, Sri telah merasakan manfaat yang besar dari kepesertaannya. Bagaimana tidak, keluhan kesehatan yang selama ini ia rasakan khususnya saat usia purna tugas sudah dijamin oleh JKN.
Biaya bukan lagi penghalang untuk meraih kesehatan. Akses layanan kesehatan terbuka lebar tanpa risiko finansial.
“Saya memanfaatkan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan pernah juga memanfaatkan di rumah sakit. Sejauh ini saya hanya rawat jalan ya, kalau untuk rawat inap belum pernah,” kata Sri.
Satu kejadian yang membuatnya begitu lega adalah ketika keluhan pada tulang
belakangnya dapat teratasi dengan tuntas. Semuanya dalam penjaminan JKN.
Sri mengikuti rujukan berjenjang mulai dari FKTP hingga rujukan ke rumah sakit. Tak ada kendala berarti yang ia rasakan.
“Terakhir keluhan kesehatan saya adalah tulang punggung sakit. Saat sampai di rumah sakit langsung dilayani, sampai ke tindakan MRI (Magnetic Resonance Imaging). Hasil MRI dibaca dengan seksama dan semua dicek oleh dokter. Akhirnya kami tahu kenapa tulang punggung saya sakit. Awalnya selama ini cuma menduga–duga saja, akhirnya
ketemu penyebabnya. Setelah diberikan obat yang tepat, alhamdulillah sekarang sudah sembuh. Saya bersyukur sekali,” kata Sri senang.
Sri menceritakan, saat ia akan memanfaatkan layanan kesehatan dengan JKN dimulai dari kunjungannya ke dokter keluarga. Seperti biasa, anaknya membantu Sri melakukan pendaftaran secara online melalui menu Pendaftaran Pelayanan (antrean) di Aplikasi Mobile JKN.
Menu ini mempermudah karena antrean dapat diambil bahkan satu hari sebelum jadwal rencana kunjungan yang diinginkan.
“Kalau di dokter keluarga, setelah daftar kemudian saya diukur tekanan darah dan berat badan. Setelah itu langsung konsultasi dengan dokternya. Saya sampaikan apa keluhan saya, jika perlu dirujuk maka akan diberikan rujukan. Saya juga ada gula darah dan biasanya diberi obat juga disitu,” jelas Sri.
Dengan pengalamannya memanfaatkan JKN, Sri mengatakan layanan kesehatan dengan penjaminan JKN baik dan memuaskan baginya pribadi. Terlebih, gangguan kesehatan terutama sakit punggung yang ia khawatirkan sudah tuntas dengan perawatan tim kesehatan yang profesional.
Di usia senjanya ia tetap sehat dan produktif.
“Kalau pelayanan JKN saya merasa sudah sangat baik dan prosesnya cepat. Keluhan yang saya rasakan sudah sembuh dan rasanya senang sekali. Manfaat JKN ini besar bagi saya,” tegasnya.
Bagi ASN yang memasuki usia pensiun, BPJS Kesehatan menghimbau untuk segera melakukan pembaruan data pensiun dengan melampirkan identitas dan surat keputusan terkait pensiun.
Proses ini penting agar status kepesertaan terjaga tetap aktif. Usia purna tugas pun tenang dijalani. Untuk melakukan pengecekan data kepesertaan dan perubahannya, peserta dapat datang ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat atau layanan WhatsApp di nomor 08118165165.
Berita Lainnya
Menu baru di aplikasi mobile JKN, Reza bisa pantau kebugaran tubuh
Jumat, 22 November 2024 8:19 Wib
Diding rasakan layanan prima di Kantor BPJS Kesehatan
Rabu, 20 November 2024 9:26 Wib
Urusan kesehatan, Sarwanti dan keluarga andalkan JKN
Selasa, 19 November 2024 12:01 Wib
Kepesertaan JKN tidak aktif saat urus SIM, Ini solusinya
Selasa, 19 November 2024 11:29 Wib
Pemkab Kulon Progo mencatat 444.516 jiwa terlindungi JKN
Jumat, 15 November 2024 15:53 Wib
Eko Suwanto dorong RS swasta bekerja sama BPJS Kesehatan
Jumat, 15 November 2024 9:39 Wib
DPR minta tindak "fraud" demi mencegah kenaikan iuran BPJS Kesehatan
Jumat, 15 November 2024 8:37 Wib
Rintomi tenang, terlindungi JKN saat mengurus SIM
Rabu, 13 November 2024 9:06 Wib