Sleman tanam padi organik Sembada Merah di Sumberejo

id organik Sembada Merah,DP3 Sleman,Kodim 0732/,Kodim 0732/Sleman,Sleman

Sleman tanam padi organik Sembada Merah di Sumberejo

Tanam padi organik Sembada Merah di Sumberejo, Sleman, DIY, pada Kamis (28/11/2024). ANTARA/HO-Dokumen pribadi Suparmono

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan tanam padi organik Sembada Merah dan menyerahkan sertifikat organik kepada Kelompok Petani Organik (KPO) Berkah Alam Organic Farm di kelompok tani Tani Makmur Gamparan Sumberharjo untuk mendukung ketahanan pangan.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman Suparmono di Sleman, Kamis, mengatakan bahwa menurut BMKG, pada November ini, Sleman memasuki musim penghujan sehingga petani perlu segera berbenah untuk mempersiapkan budi daya tanaman padi.

“Meskipun sebaran curah hujan belum merata, yaitu di wilayah Sleman bagian barat hanya sebesar 0,5-50 mm per hari sedangkan Sleman di bagian yang lain mencapai 50-100 mm per hari,” kata Suparmono.

Kondisi iklim, musim tanam dan kesuburan lahan menjadi bahan pertimbangan dalam pencapaian target tanam padi. Oleh karenanya, demi mewujudkan kemandirian pangan maka Kabupaten Sleman telah mengupayakan pemetaan luasan target tanam setiap bulannya agar memenuhi target produksi.

“Angka konsumsi beras di Sleman sebesar 171,92 gram per kapita per hari. Dengan dengan jumlah penduduk 1.118.353 jiwa, Kabupaten Sleman harus mampu menyediakan beras sebesar 210 ton per hari atau menyediakan 6.290 ton beras konsumsi per bulan,” katanya.

Menurut Suparmono, dengan provitas padi 6 ton GKG per hektare, agar diperoleh produksi gabah minimal sebesar 11.609 ton GKP per bulan atau sebesar 9.984 ton GKG per bulan, maka setiap bulan Sleman harus menanam padi rata-rata seluas 1.935 hektare.

“Hari ini di Gamparan, Sumberharjo, kami menanam varietas sembada merah seluas 3,1 hektare dan sembada hitam seluas 3,5 hektare," katanya.

Berdasarkan SK Kementerian Pertanian Nomor 125 dan Nomor 126 Tahun 2019, padi sembada merah dan sembada hitam ditetapkan sebagai padi unggulan lokal Kabupaten Sleman. Padi dengan beras berwarna ini memiliki rasa pulen dengan kandungan protein dan antioksidan yang lebih tinggi sehingga bermanfaat untuk kesehatan.

Selanjutnya, Suparmono menjelaskan bahwa Kelompok Tani Tani Makmur ini sudah tiga tahun melakukan budi daya pertanian secara organik dengan luasan lahan 3,1 hektare dengan pola tanam padi -palawija-padi dan bersertifikat organik Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman (Le-SOS).

“Karena masa berlaku sertifikasi organik sudah habis sehingga Pemda Sleman memberikan bantuan perpanjangan sertifikat,” kata Suparmono.

Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2023 tentang Pengembangan Pertanian Organik, maka kelompok tani mendapatkan bantuan perpanjangan sertifikat organik melalui anggaran APBD 2024 bahkan dengan menambah luasan lahan organik yang semula 3,1 hektare menjadi 7 hektare.

Luasan tersebut hasil dari gabungan dengan Kelompok Tani Tani Makmur, Jamusan, Bokoharjo, Prambanan dan Kelompok Tani Anggrek, Cageran, Tamanmartani, Kalasan dengan nama Berkah Alam Organic Farm telah lolos dan mendapatkan sertifikat organik dari Le-SOS.

“Produk pertanian organik bersifat aman, sehat, kualitas lebih baik, sehingga harganya mampu bersaing karena masuk dalam kelas beras khusus,” katanya.

Sementara itu, Dandim 0732/Sleman Letkol Inf Mohammad Zainollah mengatakan, lahan yang saat ini ditanami merupakan bagian dari 229 hektare lahan yang telah dioptimalkan TNI untuk merealisasikan ketahanan pangan di Kabupaten Sleman.

"TNI bersama Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan juga merampungkan pompanisasi untuk lahan pertanian, di mana saat ini sudah tercapai areal tambah tanam seluas 71 hektare lahan pertanian yang terairi," katanya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Sleman tanam padi organik Sembada Merah di Sumberejo