Sleman, DIY (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak berencana menutup pasar hewan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), karena akan mempersulit pengawasan jual beli hewan ternak tersebut.
"Kita tidak menutup pasar hewan, hanya memperketat pemeriksaan terhadap hewan yang dibawa pedagang masuk ke pasar hewan," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman Suparmono di Sleman, DIY, Senin.
Menurut dia, apabila pasar hewan ditutup, malah akan berpotensi pedagang menjual di kandang-kandang kelompok, sehingga menjadi sulit diawasi kesehatan ternak yang diperjualbelikan.
"Selain itu, sampai saat ini belum ditemukan ternak terserang PMK di pasar hewan, sehingga kita masih membuka pasar hewan dengan pengawasan yang ketat dan penyemprotan desinfektan rutin di pasar hewan," katanya.
Selain itu, lanjut Suparmono, pedagang pasar hewan meminta kepada Pemkab Sleman untuk tidak menutup pasar hewan. Namun, konsekuensinya, hewan ternak yang bergejala PMK langsung dipulangkan dan tidak boleh masuk ke pasar hewan.
"Laporan dokter hewan yg jaga di pintu masuk pasar hewan. Hewan yang bergejala PMK diminta pulang atau tidak masuk pasar hewan," katanya.
Lebih lanjut, Suparmono mengatakan dari Direktorat Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian untuk Kabupaten Sleman mendapatkan vaksin PMK sebanyak 22.894 dosis, tetapi pengiriman dilakukan secara bertahap.
Pelaksanaan vaksinasi PMK dari Direktorat Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian serentak dilaksanakan oleh petugas medis dan paramedis puskesmas se-Kabupaten Sleman berkolaborasi dengan Balai Besar Veteriner Wates, Babinsa, Babinkamtibmas, dan Fakultas Kedokteran Hewan mulai 15 Januari 2025 dan realisasi capaian vaksinasi per 22 Januari 2025 sebanyak 1.365 dosis.
Kegiatan survailans pascavaksinasi untuk mengetahui efektivitas terbentuknya antibodi terhadap PMK dilaksanakan BBVet Wates dengan cara melakukan pengambilan sampel pascavaksinasi (sampel diambil pada hari ke-18 setelah vaksinasi) sebanyak 60 sampel dengan capaian 83,3 persen yang artinya bahwa vaksinasi PMK yang dilakukan terbukti efektif dalam pembentukan antibodi terhadap PMK.
"Tindakan pengendalian PMK lainnya adalah dengan kegiatan penegakan diagnosa laboratorium PMK yang dilaksanakan di Bbvet Wates terhadap sampel dari ternak yang menunjukkan gejala klinis dan ternak yang akan dilalulintaskan antarpropinsi," katanya.