Pemkab Bantul pangkas anggaran dinas yang tak berdampak pada kesejahteraan masyarakat

id Pemkab Bantul ,Pangkas anggaran ,Refokusing anggaran

Pemkab Bantul pangkas anggaran dinas yang tak berdampak pada kesejahteraan masyarakat

Bupati Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta Abdul Halim Muslih usai membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Bantul, DIY. Selasa (4/2/2025) (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta segera memangkas anggaran dinas maupun kegiatan pada tiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang dianggap kurang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

"APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 2025 kan sudah ditetapkan, ini nanti akan ada refokusing, ada pemangkasan, berapa itu saya belum bisa menjawab karena ini sedang kita hitung ulang," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Selasa

Hal itu diutarakan usai membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Bantul.

Menurut dia, refokusing atau pemangkasan anggaran dinas tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Arahan presiden adalah memangkas semua mata anggaran yang dipandang kurang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Dia menyebut seperti anggaran studi banding, perjalanan dinas, seminar seminar, rapat rapat di hotel dipangkas termasuk pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan belanja kertas dipangkas hingga 90 persen.

"Pokoknya uang itu harus diefisiensi dan digunakan untuk peningkatan kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan, pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia, kita akan melakukan pemangkasan," katanya.

Meski demikian, kata dia, pemangkasan anggaran dinas yang kurang berdampak tersebut bukan berarti menghilangkan kegiatan tersebut, seperti pengadaan ATK masih ada, hanya diprioritaskan untuk yang penting dan mendesak dibutuhkan.

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja, pemangkasan anggaran kementerian ditargetkan menghemat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025 sebesar Rp 256,1 triliun.

Arahan pemangkasan tersebut berdasarkan edaran yang dikeluarkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada 24 Januari 2025. Surat bernomor S-37/MK.02/2025 tersebut memuat 16 jenis belanja operasional yang dipangkas.

"Yang jelas belanja ATK akan kita babat, ya tapi tidak sampai habis, tetap ada sekitar sepuluh sampai 20 persen tinggalnya, termasuk perjalanan dinas," katanya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, berkaitan dengan kebijakan pemangkasan anggaran dinas dalam mendukung program nasional tersebut, Pemkab Bantul juga terus berkomunikasi dengan kecamatan dan kelurahan, agar bisa menyesuaikan dengan program pemerintah.

"Ini akan terus kita upayakan bersama kelurahan, dan hari ini saya mengumpulkan lurah-lurah (kepala desa) untuk menggeser orientasi baru menuju anggaran yang benar benar berdampak," katanya.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025