Bantul (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membentuk Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB) yang bertugas memberikan pendampingan dan fasilitasi akses bagi penyandang disabilitas.
"ULD-PB tidak hanya pendampingan dan fasilitasi akses apabila terjadi kebencanaan, tetapi punya kewajiban membimbing, memberikan peningkatan kapasitas kepada kaum disabilitas agar bisa sukses dalam kegiatan kemasyarakatan dan pekerjaannya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Agus Budiraharja, di Bantul, Kamis.
Pengurus ULD-PB sebanyak 21 orang terdiri atas tujuh orang perwakilan dari BPBD Bantul dan 14 orang dari organisasi nonpemerintah dan organisasi penyandang disabilitas di Kabupaten Bantul.
Menurut dia, keberadaan ULD-PB ini bukan sekadar seremonial, tetapi ke depan ada kegiatan yang implementatif yang bermakna. Pihaknya juga meminta para pengurus yang dikukuhkan untuk segera mengkreasikan sebuah kegiatan secara komprehensif.
"Kita bangga, karena Bantul menjadi pionir pembentukan ULD-PB di DIY, ini menjadi poin penting. Kita berharap di dalam ULD-PB ini ada kegiatan implementatif, harus bermakna dan harus selalu berorientasi hasil bukan sekadar kegiatan," katanya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Bantul Agus Yuli Herwanta mengatakan, isu inklusi disabilitas dalam penanggulangan bencana telah disinggung dalam Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 14 Tahun 2014.
Dia mengatakan, unit layanan disabilitas ini ditujukan untuk memberikan layanan pemenuhan hak dan peran penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana.
"ULD-PB sebagai unit di BPBD Kabupaten Bantul ini menganut pengutamaan pelibatan peran penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana," katanya.