Yogyakarta (ANTARA) - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) 2025 telah resmi dimulai. Program ini terbuka untuk guru madrasah serta guru dari berbagai agama, termasuk Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.
“Untuk memudahkan akses informasi bagi para guru, kami telah menyiapkan laman khusus di https://ppg.kemenag.go.id/. Kami mengajak para guru untuk mengunjungi laman ini agar dapat memahami lebih dalam mengenai skema pelaksanaan PPG Daljab 2025,” jelas Thobib Al-Asyhar, Panitia Nasional PPG Daljab 2025, di Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Laman ini menyediakan berbagai informasi penting mengenai pelaksanaan PPG Daljab 2025, termasuk berita terkini dan sistem pendaftaran serta pembelajaran berbasis Learning Management System (LMS).
Thobib menambahkan bahwa di laman tersebut terdapat menu "Ketentuan" yang memuat informasi mengenai persyaratan peserta, tahapan PPG Daljab, serta tautan untuk melakukan daftar ulang. Ada juga menu "Sistem Pembelajaran" yang merinci tahapan pembelajaran dari pendalaman materi hingga Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG).
“Proses pembelajaran dengan LMS untuk angkatan pertama dijadwalkan dimulai pada Maret 2025. Kami masih dalam tahap finalisasi agar sistem dapat digunakan sesuai jadwal. Kami juga menyediakan menu FAQ yang berisi pertanyaan dan jawaban yang diharapkan dapat membantu calon peserta PPG Daljab 2025," kata Thobib yang juga menjabat sebagai Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan pada Ditjen Pendidikan Islam Kemenag.
Thobib mengungkapkan bahwa sekitar 600 ribu guru yang dibina oleh Kementerian Agama belum mengikuti PPG Daljab. Targetnya, program ini akan diselesaikan dalam waktu dua tahun.
“Tahun ini, kami menargetkan sekitar 260 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu untuk mengikuti PPG Daljab. Program ini akan dibagi dalam lima angkatan. Untuk angkatan pertama, proses daftar ulang telah dimulai pada 1 hingga 7 Februari 2025. Pembelajaran melalui LMS akan dimulai pada Maret 2025,” tutup dia.