Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyalurkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berasal dari pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah Baznas setempat kepada empat keluarga penerima manfaat di Kelurahan Hargorejo dan Kalirejo.
Empat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan RTLH terdiri dari satu warga Hargorejo dan tiga warga Kalirejo, Kecamatan Kokap, yang masing-masing menerima manfaat berupa uang sebesar Rp20 juta.
Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi di Kulon Progo, Kamis, berharap bantuan itu bisa membantu sebagian masyarakat untuk memiliki kehidupan yang layak, baik itu dari segi tempat tinggal, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
"Tempat tinggal ini menjadi kebutuhan utama, jadi harapannya dengan tempat tinggal yang layak, yang tinggal di dalamnya juga akan lebih sejahtera," kata Siwi, sapaannya.
Ia mendorong semua pihak untuk bergerak bersama dan membangun kepedulian bersama untuk menyelesaikan permasalahan RTLH yang masih belum dapat tertangani seluruhnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kulon Progo.
"Secara bertahap nanti bantuan untuk rumah tidak layak huni dan kebutuhan-kebutuhan lainnya terus akan dilakukan oleh Pemkab Kulon Progo, ke depan mungkin bisa menggandeng perguruan tinggi untuk membantu desain rumahnya," kata Siwi.
Panewu Anom Kokap Nur Ariwibowo menyampaikan kegiatan ini diharapkan dapat berdampak positif terhadap kemajuan dan kesejahteraan warga Kokap.
"Memang di Kokap kondisinya seperti ini, stunting masih tinggi, kemudian data kemiskinan juga ada, kemudian bantuan rumah tidak layak huni masih terus akan kami ajukan," kata Nur.