Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa setelah pelantikan pada Kamis, sebanyak 505 kepala daerah akan menjalani retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, selama 21-28 Februari 2025.
Retret akan diisi tiga materi utama, yakni pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala daerah, arahan strategis terkait dengan Astacita oleh para menteri, serta pembekalan kepemimpinan dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
Selain itu, Menteri Keuangan dijadwalkan menyampaikan materi khusus terkait dengan efisiensi anggaran bagi kepala daerah.
"Untuk kesekian kalinya KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan," kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta.
Tessa menerangkan penetapan status tersangka terhadap Hasto dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti. Dia juga mengatakan undang-undang mensyaratkan bahwa dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, meski demikian KPK telah mengantongi lebih dari dua alat bukti yang sebagian besar telah dibuka di hadapan publik dalam sidang praperadilan.
Baca juga: KPK periksa 53 saksi dalam penyidikan perkara Hasto, ini respon DPP PDIP
Baca juga: Hasto ditahan KPK, Megawati tak tunjuk Plt Sekjen PDIP
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dasco: Larangan PDIP ikut retret kepala daerah urusan Mendagri