Megawati larang kepala daerah PDIP ikut retret, Dasco: itu urusan Mendagri

id Wakil Ketua DPR,Sufmi Dasco Ahmad ,PDIP,larangan retret,kepala daerah,Menteri Dalam Negeri

Megawati larang kepala daerah PDIP ikut retret, Dasco: itu urusan Mendagri

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang melarang kepala daerah dari PDIP mengikuti retret di Magelang, Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut berada di bawah wewenang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Itu biar urusan Pak Mendagri lah. Ya, kan Pak Mendagri yang bikin acara," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

Meski demikian, Dasco enggan mengomentari lebih jauh mengenai larangan yang dikeluarkan Megawati pada Kamis (20/2).

Sebelumnya, Megawati menginstruksikan kepala daerah yang diusung PDIP untuk tidak mengikuti retret yang berlangsung pada 21–28 Februari 2025 di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Perintah ini tertuang dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP.

"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," tulis surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada Kamis (20/2).

Baca juga: KPK tahan Hasto Kristiyanto

Instruksi ini muncul di tengah dinamika politik nasional, terutama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2).

Megawati menegaskan bahwa seluruh kebijakan partai berada di bawah kendalinya. Mengacu pada Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDIP, ia menekankan bahwa dirinya memiliki wewenang penuh dalam menentukan arah politik partai.

"Mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDIP bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab, dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program dan kinerja partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan," katanya.

Megawati juga menginstruksikan para kepala daerah PDIP untuk tetap berkomunikasi dengan DPP PDIP guna mengikuti perkembangan politik nasional.

"Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call," sambungnya.

Baca juga: KPK ungkap peran Hasto bantu Harun Masiku kabur dari OTT

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa setelah pelantikan pada Kamis, sebanyak 505 kepala daerah akan menjalani retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, selama 21-28 Februari 2025.

Retret akan diisi tiga materi utama, yakni pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala daerah, arahan strategis terkait dengan Astacita oleh para menteri, serta pembekalan kepemimpinan dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

Selain itu, Menteri Keuangan dijadwalkan menyampaikan materi khusus terkait dengan efisiensi anggaran bagi kepala daerah.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan penyidikan dugaan korupsi terhadap Hasto Kristiyanto adalah murni penegakan hukum tanpa ada muatan politik.

"Untuk kesekian kalinya KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan," kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta.

Tessa menerangkan penetapan status tersangka terhadap Hasto dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti. Dia juga mengatakan undang-undang mensyaratkan bahwa dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, meski demikian KPK telah mengantongi lebih dari dua alat bukti yang sebagian besar telah dibuka di hadapan publik dalam sidang praperadilan.

Baca juga: KPK periksa 53 saksi dalam penyidikan perkara Hasto, ini respon DPP PDIP

Baca juga: Hasto ditahan KPK, Megawati tak tunjuk Plt Sekjen PDIP






Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dasco: Larangan PDIP ikut retret kepala daerah urusan Mendagri

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025