Awal Ramadhan 1446 H berpeluang tanggal 1 Maret, ini lokasi pengamatan hilal

id rukyatul hilal,1 Ramadhan 1446 H,Kemenag DIY,Yogyakarta,kementerian agama,penetapan ramadhan,jogjakarta, tanggal, awal ramadhan, kemenag

Awal Ramadhan 1446 H berpeluang tanggal 1 Maret, ini lokasi pengamatan hilal

Dokumen foto sejumlah perukyat mengamati hilal menggunakan teleskop di bukit Syekh Bela-belu, Kabupaten Bantul, Istimewa Daerah Yogyakarta (DIY). ANTARA Foto/Sigid Kurniawan


Apa itu Rukyatul Hilal?

Rukyatul Hilal adalah proses observasi langsung terhadap penampakan bulan sabit muda (hilal) yang menandai awal bulan dalam kalender Hijriah. Metode ini dilakukan dengan mengamati posisi hilal setelah matahari terbenam pada tanggal 29 bulan Hijriah untuk menentukan apakah bulan baru telah dimulai.

Praktik ini memiliki peran penting dalam penentuan waktu-waktu ibadah bagi umat Islam, seperti awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha. Keakuratan rukyatul hilal sangat berpengaruh terhadap keseragaman pelaksanaan ibadah di berbagai wilayah, sehingga sering kali melibatkan para ahli astronomi dan lembaga keagamaan untuk memastikan hasil pengamatan yang sah dan akurat.

Secara harfiah, "rukyat" berarti pengamatan atau melihat, sementara "hilal" merujuk pada bulan sabit pertama yang muncul setelah fase bulan baru. Istilah ini menggambarkan proses melihat langsung hilal sebagai bagian dari penentuan awal bulan dalam kalender Islam.

Dengan demikian, Rukyatul Hilal adalah aktivitas mengamati kemunculan bulan sabit pertama sebagai penanda pergantian bulan. Proses ini dilakukan pada akhir bulan Hijriah untuk menentukan apakah bulan baru telah dimulai, yang kemudian menjadi dasar dalam menetapkan tanggal-tanggal penting dalam Islam.


Baca juga: Jaga stabilitas harga, Pemkot Yogyakarta gencarkan pasar murah Jelang Ramadhan

Metode pengamatan Hilal

Pengamatan hilal dilakukan dengan mata telanjang atau menggunakan alat bantu optik seperti teleskop. Berikut adalah langkah-langkah umum dalam proses Rukyatul Hilal:

1. Waktu pengamatan

Pengamatan dilakukan pada hari ke-29 bulan Hijriah, tepat setelah matahari terbenam. Jika hilal terlihat, maka keesokan harinya ditetapkan sebagai awal bulan baru. Jika tidak, bulan tersebut digenapkan menjadi 30 hari.

2. Lokasi pengamatan

Tempat pengamatan sebaiknya memiliki cakrawala barat yang bebas hambatan, seperti area pantai atau dataran tinggi, untuk memudahkan visibilitas hilal.

3. Kondisi cuaca

Cuaca cerah tanpa awan di ufuk barat sangat mendukung keberhasilan pengamatan hilal.

4. Peralatan

Meskipun pengamatan tradisional dilakukan dengan mata telanjang, penggunaan teleskop atau alat optik lainnya dapat membantu memperjelas penampakan hilal.

5. Pelatihan pengamat

Pengamat hilal sebaiknya memiliki pengetahuan tentang posisi bulan dan matahari, serta pengalaman dalam mengidentifikasi hilal di langit.

Di Indonesia, proses Rukyatul Hilal sering dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari perwakilan Kementerian Agama, astronom, serta tokoh masyarakat. Hasil pengamatan ini kemudian menjadi dasar penetapan awal bulan Hijriah secara resmi oleh pemerintah.

Selain metode Rukyatul Hilal, terdapat juga metode hisab, yaitu perhitungan astronomis untuk menentukan posisi bulan. Beberapa organisasi Islam menggabungkan kedua metode ini untuk memperoleh hasil yang akurat dalam penentuan awal bulan.

Pemahaman dan pelaksanaan Rukyatul Hilal memiliki nilai penting dalam menjaga keseragaman dan ketepatan waktu ibadah umat Islam, khususnya dalam konteks masyarakat Indonesia yang beragam.



Baca juga: Jelang Puasa Ramadhan, Indonesia dapat kiriman 100 ton kurma dari Raja Salman

Baca juga: Kiat tetap sehat selama berpuasa


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag DIY sebut awal Ramadhan 1446 H berpeluang bareng pada 1 Maret