Banda Aceh (ANTARA) - Tim gabungan Bea Cukai Aceh bersama kepolisian berhasil membongkar penyimpanan narkotika jenis sabu-sabu seberat 188 kilogram (kg) di sebuah perkebunan sawit di Kabupaten Aceh Tamiang.
Operasi ini juga mengamankan seorang tersangka berinisial M yang diduga berperan dalam penyelundupan barang haram tersebut.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Leni Rahmahsari mengungkapkan bahwa modus operandi pelaku terbilang canggih.
"Pelaku mengambil sabu-sabu itu di tengah laut menggunakan kapal motor sebelum menyimpannya di kebun sawit," katanya.
Operasi pengungkapan ini melibatkan tim gabungan dari Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Bea Cukai Langsa, dan Tim Narcotic Investigation Center (NIC) Mabes Polri.
Penggerebekan dilakukan setelah tim menerima informasi adanya penyelundupan narkoba melalui jalur laut yang kemudian didaratkan di Aceh Tamiang.
Setelah melakukan penyelidikan intensif dan meningkatkan patroli laut serta darat, tim akhirnya berhasil menangkap seseorang yang dicurigai mengetahui lokasi penyimpanan barang terlarang tersebut di perkebunan sawit di kawasan Cinta Raja, Kecamatan Bendahara.
Saat tim mendatangi lokasi, mereka menemukan sembilan karung berisi 176 bungkus sabu-sabu dengan total berat mencapai 188 kg. Barang bukti bersama tersangka langsung diserahkan kepada Tim NIC Polri untuk proses hukum lebih lanjut.
Di Yogyakarta, selama 2023 BNNP DIY dan BNNK di wilayah DIY juga melakukan penegakan hukum dengan mengungkap 25 kasus narkotika dengan barang bukti berupa shabu dengan berat total 62,2 gram, ganja dengan berat total 80,77 gram dan tembakau sintetis dengan berat total 9,1 gram.
Sebagian besar pembelian narkotika di DIY dilakukan melalui media sosial seperti instagram, whatsapp, telegram, hingga facebook messenger dengan pengiriman melalui jasa ekspedisi atau peletakan di alamat tertentu melalui web (peta) dan berdasarkan pemetaan dari hasil razia sepanjang 2023, lokasi paling rawan peredaran narkoba di DIY bukan lagi di tempat hiburan malam, tetapi bergeser di rumah-rumah indekos eksklusif.
Baca juga: Polisi masih memburu pengendali dan penerima paket 1,6 ton shabu-shabu
Baca juga: Bea Cukai gagalkan penyelundupan narkotika dalam CCTV
Baca juga: BNN amankan 5.165, 3 gram shabu dari Nunukan
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bea Cukai Aceh ungkap penyimpanan 188 kg sabu-sabu di kebun sawit