Polres Bantul cek kendaraan dinas pastikan kelaikan pengamanan Pemilu 2024
Bantul (ANTARA) - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengecek kendaraan dinas dan perlengkapan operasional sebagai upaya memastikan kelaikan kendaraan yang akan digunakan personel Polri dalam rangka menunjang kegiatan pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Kegiatan pengecekan kendaraan dinas ini dalam rangka menunjang kegiatan kepolisian untuk persiapan menghadapi Pemilu 2024," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Michael R Risakotta dalam keterangannya usai memimpin pengecekan kendaraan di Polres Bantul, Kamis.
Jenis kendaraan yang dilakukan pemeriksaan di antaranya kendaraan dinas roda dua, kendaraan roda empat, roda enam, kendaraan taktis (rantis) Tambora, AWC dan mobil pengurai massa.
Kapolres Bantul juga melakukan pengecekan satu per satu kendaraan dinas guna memastikan kelaikan, termasuk kelengkapan bawaan kendaraan diantaranya, lampu rotator, helm, serta kelengkapan bawaan lain seperti bagasi motor.
"Kemudian alat kelengkapan dalmas (pengendalian masyarakat) seperti senjata api laras panjang dan pendek, flash ball beserta amunisi dan juga peralatan komunikasi 'handy talky' dan mobil inventaris lainnya," katanya.
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan kendaraan dinas dalam kondisi laik, kemudian perlengkapan penunjang kegiatan kepolisian berfungsi dengan baik.
Kapolres Bantul berpesan kepada personelnya, agar dapat memelihara kendaraan dinas dengan baik, dan hanya digunakan untuk kepentingan dinas dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
"Rawat dan jaga seakan-akan barang milik sendiri," katanya.
Pihaknya berharap, dengan dilaksanakan kegiatan pengecekan berkala ini, perencanaan yang telah disiapkan dapat berjalan dengan optimal, sehingga pelaksanaan Pemilu serentak 2024 nanti berjalan aman dan damai.
"Juga untuk memastikan kondisi sarana dan prasarana sehingga sewaktu-waktu digunakan dalam pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak bermasalah," katanya.
"Kegiatan pengecekan kendaraan dinas ini dalam rangka menunjang kegiatan kepolisian untuk persiapan menghadapi Pemilu 2024," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Michael R Risakotta dalam keterangannya usai memimpin pengecekan kendaraan di Polres Bantul, Kamis.
Jenis kendaraan yang dilakukan pemeriksaan di antaranya kendaraan dinas roda dua, kendaraan roda empat, roda enam, kendaraan taktis (rantis) Tambora, AWC dan mobil pengurai massa.
Kapolres Bantul juga melakukan pengecekan satu per satu kendaraan dinas guna memastikan kelaikan, termasuk kelengkapan bawaan kendaraan diantaranya, lampu rotator, helm, serta kelengkapan bawaan lain seperti bagasi motor.
"Kemudian alat kelengkapan dalmas (pengendalian masyarakat) seperti senjata api laras panjang dan pendek, flash ball beserta amunisi dan juga peralatan komunikasi 'handy talky' dan mobil inventaris lainnya," katanya.
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan kendaraan dinas dalam kondisi laik, kemudian perlengkapan penunjang kegiatan kepolisian berfungsi dengan baik.
Kapolres Bantul berpesan kepada personelnya, agar dapat memelihara kendaraan dinas dengan baik, dan hanya digunakan untuk kepentingan dinas dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
"Rawat dan jaga seakan-akan barang milik sendiri," katanya.
Pihaknya berharap, dengan dilaksanakan kegiatan pengecekan berkala ini, perencanaan yang telah disiapkan dapat berjalan dengan optimal, sehingga pelaksanaan Pemilu serentak 2024 nanti berjalan aman dan damai.
"Juga untuk memastikan kondisi sarana dan prasarana sehingga sewaktu-waktu digunakan dalam pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak bermasalah," katanya.