Polres Kulon Progo menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk malam takbiran

id Malam takbiran,Rekayasa lalu lintas,Polres Kulon Progo,Kulon Progo

Polres Kulon Progo menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk malam takbiran

Kasat Lantas Polres Kulon Progo AKP Priya Trihandaya. (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyiapkan berbagai pengaturan dan rekayasa lalu lintas untuk menyambut malam takbiran, dalam rangka memastikan kelancaran acara dan keamanan warga.

Kasat Lantas Polres Kulon Progo AKP Priya Trihandaya di Kulon Progo, Kamis, mengatakan sejumlah langkah pengamanan akan dilakukan pada beberapa titik penting yang dilalui oleh peserta takbir keliling.

“Pada malam takbiran nanti, kami akan melaksanakan pengaturan lalu lintas dengan sistem rekayasa di beberapa simpul jalan yang dilalui peserta takbiran. Hal ini dilakukan untuk menghindari kemacetan dan memastikan keselamatan, baik peserta takbiran maupun masyarakat sekitar,” kata AKP Priya Trihandaya.

Ia mengatakan bahwa salah satu kegiatan utama pada malam takbiran adalah Lomba Takbir Keliling 2025, pada Minggu, 30 Maret 2025, 19.30 WIB yang akan dimulai dari Halaman Pemda Kulon Progo dan berakhir di depan Pasar Wates.

Meskipun demikian, pengamanan lalu lintas tidak akan menyebabkan penutupan jalan secara keseluruhan. Hanya saja, saat peserta takbir keliling sudah mulai bergerak, arus lalu lintas pada beberapa simpul jalan akan dialihkan sementara, untuk menghindari kemacetan dan memastikan keselamatan.

Berikut adalah beberapa titik pengalihan arus lalu lintas yang akan diberlakukan, yakni Simpang pertigaan Serut, di mana lalu lintas dari arah timur akan diarahkan ke Jalan Bhayangkara.

Simpang empat UNY, lalu lintas tidak diperkenankan menuju selatan ke arah Simpang Pertigaan HW.

Simpang pertigaan Lapangan Tenis Wates, yakni arus lalu lintas akan dialihkan ke kanan menuju Jalan Tentara Pelajar.

Selain itu, untuk mengantisipasi adanya konvoi kendaraan yang membawa sound system besar (horeg) yang dapat menimbulkan kerumunan, dilakukan penyekatan di masing-masing Kapanewon.

Kendaraan dengan sound besar yang hendak masuk ke Jalan Nasional III atau mengarah ke Alun-Alun Wates (Alwa) akan diarahkan untuk menghindari keruwetan dan potensi bahaya lalu lintas di wilayah tersebut.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Kulon Progo juga memberikan imbauan kepada masing-masing polsek di tingkat
Kapanewon, agar memastikan pelaksanaan takbiran di tingkat kecamatan dilaksanakan secara lokal dan tidak meluas keluar wilayah Kapanewon, demi menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

“Dengan pengaturan ini, kami berharap masyarakat dapat merayakan malam takbiran dengan khusyuk dan tertib tanpa menimbulkan gangguan. Kami juga meminta masyarakat untuk bersabar dan mengikuti arahan petugas di lapangan agar acara berjalan lancar dan aman,” katanya.

Priya mengatakan dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, diharapkan seluruh rangkaian acara takbiran dapat berjalan dengan aman, tertib, dan tanpa gangguan berarti.

"Polres Kulon Progo mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan arahan petugas, serta menjaga keamanan dan ketertiban bersama selama perayaan malam takbiran," katanya.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025