Polres Bantul siagakan sebanyak 813 personel pengamanan malam takbir Idul Adha

id Polres Bantul ,Pengamanan malam takbiran ,Idul Adha 2024

Polres Bantul siagakan sebanyak 813 personel pengamanan malam takbir Idul Adha

Kapolres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta AKBP Michael R Risakotta. ANTARA/HO-Humas Polres Bantul

Bantul (ANTARA) - Kepolisian Resor Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta menyiagakan sebanyak 813 personel untuk melakukan pengamanan kegiatan malam takbiran di wilayah hukumnya dalam rangka menyambut perayaan Idul Adha 1445 Hijriah.

"Sebanyak 813 personel akan disebar ke seluruh wilayah Bantul untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat saat kegiatan takbir pada malam hari ini," kata Kapolres Bantul AKBP Michael Risakotta dalam keterangannya di Bantul, Minggu.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten juga telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama tentang pelaksanaan takbiran dan Shalat Idul Adha di Bantul, untuk mewujudkan kekhidmatan, kenyamanan, ketenteraman, dan ketertiban menjelang dan sesudah hari raya.

Meski demikian, pihaknya juga mengimbau agar kegiatan takbir dilaksanakan di mushala, masjid ataupun di lingkungannya masing-masing.

"Masyarakat dianjurkan untuk melaksanakan takbir hari raya Idul Adha di masjid atau mushala secara khidmat, dengan tetap menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing," katanya.

Dalam edaran tersebut, kata dia, juga mengatur terkait kegiatan lomba takbir atau takbir keliling yang mana dibatasi maksimal sampai pukul 23.00 WIB, semua peserta kembali ke rumah masing-masing dengan tidak membunyikan pengeras suara.

Selain itu, kata Kapolres untuk penggunaan pengeras suara saat pelaksanaan takbiran juga diatur sehingga tidak mengganggu masyarakat lainnya.

"Bunyi pengeras suara maksimal hanya 75 desibel. Dan diiringi musik yang sesuai dengan kaidah Islam, bukan musik koplo," kata dia.

Pihaknya juga mengingatkan peserta takbir keliling tidak ada yang mengkonsumsi minuman keras, peserta takbir keliling juga dilarang membawa petasan maupun kembang api agar tidak digunakan untuk memprovokasi.

"Takbir keliling agar dilaksanakan di lingkungan kecamatan setempat. Peserta takbir keliling dilarang melewati Jalan Protokol Bantul, yakni Jalan Jenderal Sudirman, mulai simpang empat Gose hingga simpang empat Klodran," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, apabila ada pihak-pihak yang melakukan perbuatan yang dapat menjadi potensi gangguan keamanan.

"Kami harap masyarakat Bantul dapat menghormati Hari Raya Idul Adha, rayakan dengan penuh hikmat, damai dan nyaman," katanya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Bantul siagakan 813 personel amankan malam takbir Idul Adha
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024