Jokowi pertimbangkan bawa persoalan ijazah kuliahnya ke ranah hukum

id Jokowi, ijazah jokowi, TPUA

Jokowi pertimbangkan bawa persoalan ijazah kuliahnya ke ranah hukum

Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025). ANTARA/Aris Wasita

Solo (ANTARA) - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum atas isu yang kembali mencuat mengenai keaslian ijazah kuliahnya. Dalam pernyataan tegas di Solo, Rabu (16/4), Jokowi menilai tudingan tersebut sudah melampaui batas.

"Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana," kata Jokowi di hadapan awak media.

Menurut Jokowi, pernyataan dan tuntutan sejumlah pihak yang mempertanyakan keaslian ijazahnya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) bukan hanya sekadar opini, melainkan telah mengarah pada bentuk pencemaran nama baik.

Mengenai siapa yang akan menjadi pihak terlapor, Jokowi belum bersedia menyebutkan secara spesifik, namun ia menegaskan bahwa langkah tersebut akan dikoordinasikan bersama tim kuasa hukum.

Baca juga: Jokowi tegaskan tak ada kewajiban tunjukkan ijazah ke TPUA

Baca juga: UGM siap menghadirkan seluruh bukti akademik Jokowi di pengadilan


"Nanti, biar disiapkan oleh kuasa hukum. Akan segera kami putuskan, nanti kuasa hukum yang akan melihat," ujarnya.

Pernyataan itu muncul setelah Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendesak Presiden untuk menunjukkan ijazah aslinya secara publik. Merespons hal tersebut, Jokowi menegaskan dirinya siap membuktikan dokumen itu apabila diminta secara resmi oleh pihak berwenang.

"Kalau ijazah asli diminta hakim, diminta pengadilan untuk ditunjukkan, saya siap datang dan menunjukkan ijazah asli yang ada," tegasnya.

Jokowi juga menekankan bahwa bentuk keterbukaan itu hanya akan dilakukan jika diminta oleh lembaga hukum resmi seperti pengadilan.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi pertimbangkan bawa persoalan ijazah ke ranah hukum