Dishub Bantul melakukan peremajaan alat bantu uji kendaraan bermotor

id Dishub Bantul ,Peremajaan alat uji,Pengujian kendaraan bermotor ,Uji KIR

Dishub Bantul melakukan peremajaan alat bantu uji kendaraan bermotor

Tempat pelayanan uji kendaraan bermotor di UPTD Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. ANTARA/Hery Sidik

Bantul (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan peremajaan alat bantu uji kendaraan bermotor atau KIR.

Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Bantul Gatot Sunarto di Bantul, Rabu, mengatakan, peremajaan alat bantu uji kendaraan di UPTD yang berada di Jalan Parangtritis Sewon ini dilakukan selama tiga hari yang berlangsung sejak 29 April sampai 1 Mei 2025.

"Uji KIR diliburkan sementara karena sedang melakukan penggantian alat bantu uji kendaraan yaitu play detektor. Karena alat yang sebelah sudah berumur, dan sudah digunakan sejak 2009," katanya.

Dengan demikian, kata dia, masa libur selama tiga hari tersebut digunakan untuk peremajaan alat bantu uji kendaraan, kemudian pelayanan uji KIR akan dibuka kembali pada 5 Mei 2025.

Gatot mengatakan, pelayanan yang diliburkan selama tiga hari kerja ini hanya penguji fisik kendaraan. Sementara, untuk semua jenis pelayanan di luar pelayanan fisik dipastikan tetap akan berlangsung.

"Tetapi kantor UPTD tetap buka, untuk pelayanan dministrasi lain yang lain, misalnya mau yang mau mendaftar uji KIR, masih akan dilayani," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, selama ini proses uji KIR di UPTD Dishub Bantul yang dilaksanakan personel berjalan lancar, setiap hari selalu ada para pemilik kendaraan bermotor yang melakukan pengujian KIR.

"Rata-rata setiap hari ada sekitar 50 sampai 56 unit kendaraan yang melakukan uji KIR di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor," katanya.

Dengan adanya UPTD ini, Dishub Bantul berharap masyarakat semakin meningkat antusias dalam melakukan uji KIR untuk menjaga keselamatan saat berkendara, apalagi saat ini pengujian kendaraan tidak dipungut biaya atau gratis.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025