Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI) Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa proses mutasi jabatan di TNI murni didasarkan pada kebutuhan organisasi dan pergiliran dinas (tour of duty).
Pernyataan ini disampaikan terkait dengan penyesuaian mutasi yang melibatkan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dan enam perwira tinggi lainnya.
Kristomei menjelaskan bahwa seluruh keputusan mutasi, termasuk penyesuaian rencana mutasi terhadap Letjen Kunto, telah melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
"Setiap keputusan dilakukan secara profesional, objektif, dan demi menjaga stabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas TNI," katannya.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memutuskan untuk mempertahankan Letjen Kunto Arief Wibowo sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.
Baca juga: "Kami terpental ke atas", Kisah dua TNI selamat dari serangan Israel di Lebanon
Sebelumnya, Letjen Kunto sempat direncanakan untuk mengisi jabatan sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), namun keputusan tersebut diubah setelah mempertimbangkan beberapa faktor.
“Perubahan ini dilakukan setelah melalui pertimbangan matang. Terdapat sejumlah posisi yang belum memungkinkan untuk ditinggalkan oleh perwira tinggi TNI dalam rangkaian rotasi jabatan,” kata Kapuspen.
Kapuspen juga menambahkan bahwa dalam proses mutasi tersebut, ada beberapa pejabat yang masih memiliki tugas yang harus diselesaikan, sehingga mutasi mereka ditunda atau diralat.
Baca juga: UU TNI terbaru disahkan, Prajurit tetap dilarang main politik dan bisnis
Keputusan ini diambil untuk menjaga kelancaran tugas-tugas yang sedang berlangsung dan mempertimbangkan perkembangan situasi terkini.
Pada Jumat malam (2/5), Kapuspen juga mengonfirmasi bahwa Letjen Kunto dan enam perwira tinggi lainnya yang sebelumnya masuk dalam daftar mutasi, kini kembali mengisi jabatan mereka semula.
Hal ini tercermin dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang diterbitkan pada 30 April lalu.
Kristomei dengan tegas menambahkan bahwa keputusan mutasi ini tidak terkait dengan isu lain yang berkembang, termasuk dengan sikap Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno, yang merupakan ayah dari Letjen Kunto.
“Tidak ada kaitan dengan hal lain,” tegasnya.
Baca juga: RUU TNI disahkan, AHY: Ini tak akan kembalikan dwifungsi ABRI
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapuspen TNI tegaskan mutasi jabatan murni kebutuhan organisasi