Sleman (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menilai adanya jeda waktu yang cukup dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada akan membantu mengoptimalkan dalam melakukan pengawasan setiap tahap dalam pelaksanaannya.
"Dengan adanya jeda waktu yang cukup antara pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, misalnya satu tahun maka akan dapat mengoptimalkan penyelenggara dalam melakukan persiapan pelaksanaan setiap tahapan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar di Sleman, Kamis.
Menurut dia, persiapan tahapan pelaksanaan ini khususnya untuk Bawaslu dapat mempersiapkan pasal-pasal pengawasan secara lebih efektif.
"Dengan waktu yang lebih longgar maka persiapan yang dilakukan dapat lebih baik, karena tidak ada tahapan-tahapan pelaksanaan yang berhimpitan," katanya.
Baca juga: Regulasi bermasalah? Bawaslu Sleman minta UU Pilkada dibenahi
Ia mengatakan, jika belajar dari Pemilu 2024 ada beberapa tahapan yang berhimpitan sehingga memecah konsentrasi kinerja penyelenggara pemilu dalam mempersiapkan tahapannya.
"Jika ada jeda waktu yang cukup tentu penyelenggara bisa lebih optimal dalam melakukan persiapan, baik itu KPU maupun Bawaslu," katanya.
Arjuna mengatakan, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang berhimpitan waktunya juga ditengarai membuat tingkat partisipasi pemilih menurun karena adanya kejenuhan dari pemilih.
"Sebagai contoh, dalam pelaksanaan Pemilu Presiden dan legislatif, tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Sleman bisa mencapai angka 90 persen. Namun pada Pilkada, tingkat partisipasi pemilih hanya menembus angka sekitar 75 persen, jadi ada penurunan tingkat partisipasi pemilih," katanya.
Baca juga: Bawaslu Sleman: Perlu dilakukan sosialisasi soal pidana pemilu
Ia mengatakan, adanya penurunan angka partisipasi pemilih ini menggambarkan secara sekilas bahwa memang tingkat partisipasi itu terdampak dari pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang saling berdekatan waktunya di tahun yang sama.
"Dengan diberi jeda, maka diharapkan bisa efektif lagi penyelenggara dalam melakukan sosialisasi maupun dalam upaya mendorong partisipasi pemilih dalam tahapan pelaksanaan pemilu," katanya.
Sebelumnya Ketua KPU Afifuddin menyoroti kepadatan jadwal Pemilu 2024 yang disebutnya sebagai pemilu paling rumit dalam sejarah Indonesia, bahkan mungkin dunia.
Menurut Afifudin, beban KPU saat ini seperti menjalani "double burden", karena belum rampung tahapan Pemilu Legislatif dan Presiden, sudah harus bersiap menghadapi Pilkada.
"Kalau bisa ada jeda waktu, karena kemarin itu beririsan banget. Belum selesai tahapan pemilu, kita sudah bersiap pilkada," kata Afifuddin.
Baca juga: Bawaslu DIY melakukan kajian tujuh dugaan politik uang di Sleman