Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex)Iwan Kurniawan Lukminto merespons santai keputusan Kejaksaan Agung yang mencegah dirinya bepergian ke luar negeri. Pencegahan tersebut dilakukan dalam rangka mempercepat penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada Sritex dan anak usahanya.
"Tidak apa-apa. Saya tidak ada masalah," ujar Iwan saat ditemui di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung, Jakarta, Selasa (10/6).
Kepada awak media, Iwan mengaku siap menjalani proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menegaskan bahwa langkah Kejagung merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati.
"Ini, kan untuk mempercepat penyidikan, jadi saya jalani saja," katanya singkat.
Baca juga: Kredit bermasalah ke Sritex, Bank DKI dukung proses hukum
Pencegahan ke luar negeri terhadap Iwan mulai diberlakukan sejak 19 Mei 2025. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
"Pencegahan ini akan berlaku untuk 6 bulan ke depan," jelas Harli.
Pagi tadi, Iwan tampak hadir di Gedung Bundar Jampidsus untuk memenuhi panggilan penyidik. Mengenakan batik abu-abu cokelat dan jaket krem, ia datang membawa sejumlah dokumen yang diminta tim penyidik.
"Dokumen yang diminta masih terkait dengan perkara," ungkapnya tanpa merinci isi dokumen.
Baca juga: Kejagung: Pemberian kredit Bank BJB dan Bank DKI ke Sritex tak sesuai aturan
Kejaksaan Agung tengah menyidik kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada Sritex. Dalam perkara ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Iwan Setiawan Lukminto, yang menjabat sebagai Dirut Sritex pada periode 2005 hingga 2022.
Dua tersangka lainnya adalah Dicky Syahbandinata, mantan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020, serta Zainuddin Mappa, mantan Direktur Utama PT Bank DKI tahun yang sama.
Baca juga: Kejagung tetapkan tiga tersangka kasus korupsi di Sritex
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dicegah ke luar negeri, Dirut Sritex: Tidak masalah