Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan bank lain dalam kasus korupsi terkait pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Kasus ini telah menyeret tiga tersangka, namun penyidik masih menelusuri peran bank-bank lain yang terlibat.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam skandal ini tanpa pandang bulu.
“Bagaimana dengan bank sindikasi atau bank daerah yang lain, masih dalam proses pendalaman,” ujar Qohar di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, pada Rabu (20/5).
Menurut Qohar, penyidik telah menemukan fakta bahwa PT Sritex dan sejumlah entitas anak perusahaannya memiliki kewajiban utang yang belum dilunasi dengan total outstanding mencapai Rp3.58 triliun per Oktober 2024. Kredit ini berasal dari beberapa bank, antara lain Bank Jateng, Bank BJB, Bank DKI, serta Sindikasi Bank (BNI, BRI, dan LPEI).
Baca juga: Kejagung tetapkan tiga tersangka kasus korupsi di Sritex
Sebagian besar, yaitu Rp692,98 miliar, diterima dari PT Bank BJB dan PT Bank DKI. Qohar menekankan bahwa jika ditemukan bukti yang cukup, oknum dari bank-bank yang terlibat dalam pemberian kredit yang melawan hukum ini akan diminta pertanggungjawaban hukum.
“Perkembangannya tentu akan kami sampaikan,” tegas Qohar.
Tiga tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini adalah DS (Dicky Syahbandinata), Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB pada tahun 2020, Zainuddin Mappa (ZM), Direktur Utama PT Bank DKI pada tahun 2020, dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL), Direktur Utama PT Sritex pada periode 2005–2022.
Qohar menduga bahwa terjadi "kongkalikong" antara ketiga tersangka dalam proses pemberian kredit yang melanggar prosedur tersebut.
“Tersangka DS dan ZM memberikan kredit secara melawan hukum karena tidak melakukan analisis yang memadai dan tidak menaati prosedur serta persyaratan yang telah ditetapkan,” jelas Qohar.
Baca juga: Kejagung periksa mantan Dirut Sritex sebagai saksi korupsi kredit bank
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejagung dalami dugaan keterlibatan bank lain di kasus korupsi Sritex