Pemkab Sleman serahkan tali asih kepada 321 anggota Korpri purna tugas

id Wabup Sleman ,BKPP Sleman,Korpri purna tugas ,Pemkab Sleman

Pemkab Sleman serahkan tali asih kepada 321 anggota Korpri purna tugas

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyerahkan tali asih kepada anggota Korpri di lingkungan Pemkab Sleman yang memasuki purna tugas di Pendopo Parasamya Sleman, Kamis (26/6/2025). ANTARA/HO-Bagian Prokopim Setda Sleman

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menyerahkan tali asih kepada anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di lingkungan pemerintah daerah setempat yang memasuki purna tugas.

Tali asih bagi 321 anggota Korpri purna tugas tersebut diserahkan Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa beserta jajaran di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman di Sleman, Kamis.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Kepelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman Budi Pramono mengatakan kegiatan ini untuk memberikan penghargaan kepada anggota Korpri yang telah purna tugas.

"Pada periode pertama ini tali asih diberikan kepada 321 anggota Korpri yang purna tugas," katanya.

Menurut dia, purna tugas terbanyak dari Unit Korpri Dinas Pendidikan yaitu 134 orang dan terbanyak kedua dari Unit Dinas Kesehatan sebanyak 27 orang.

Ia mengatakan sumber dana tali asih Korpri berasal dari iuran anggota secara rutin setiap bulan Rp10.000 per anggota.

"Adapun jumlah penerimaan tali asih bagi anggota Korpri yang purna tugas sebesar Rp. 1.500.000," katanya.

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada purna tugas yang telah mengabdi dan berkontribusi dalam memajukan Kabupaten Sleman.

Ia berharap pengalaman dan nilai-nilai pengabdian yang didapat selama bertugas di Pemkab Sleman, dapat dibagikan kepada masyarakat dalam bentuk kegiatan sosial ataupun lainnya.

"Saya harap para purna tugas bisa terus berkontribusi dan berkarya di masyarakat dengan semua pengalaman dan nilai-nilai pengabdian yang didapat di Pemkab Sleman," katanya.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.