Bawaslu kerja sama dengan kampus untuk penelitian dan pendidikan

id Bawaslu Kulon Progo ,Bawaslu DIY ,Universitas Janabadra Yogyakarta ,Bawaslu

Bawaslu kerja sama dengan kampus untuk penelitian dan pendidikan

Ketua Bawaslu DIY M Najib, Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto dan Rektor Universitas Janabadra Yogyakarta Risdiyanto saat penandatanganan kerja sama di ruang sidang kampus Universitas Janabadra Yogyakarta, Kamis (4/7/2025). ANTARA/HO-Bawaslu Kulon Progo

Kulon Progo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja sama (PKS) dengan tiga fakultas Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta dalam kegiatan penelitian kepemiluan di ruang sidang kampus Universitas Janabadra Yogyakarta, Kamis.

Kegiatan ini dibarengkan dengan penandatanganan "Memorandum of Understanding" (MoU) yang dilakukan Bawaslu DIY dan juga perjanjian kerja sama antara Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY dengan tiga Fakultas di UJB Yogyakarta.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo Marwanto mengatakan bahwa Bawaslu Kabupaten Kulon Progo terbuka untuk membangun kerja sama dalam kegiatan pengawasan partisipatif dan juga magang.

"Terkait dengan pendidikan dan penelitian Bawaslu Kulon Progo juga terbuka jika dari pihak kampus akan melakukan penelitian khususnya terkait dengan kepemiluan," katanya.

Ia mengatakan Bawaslu Kulon Progo siap memberikan dukungan data-data yang diperlukan jika ada dosen atau mahasiswa UJB yang akan melakukan penelitian kepemiluan di wilayah Kulon Progo.

"Meski di Pilkada 2024 kemarin dinamika politik di Kulon Progo paling landai jika dibandingkan daerah lain, bukan berarti tidak menarik untuk diteliti. Misalnya, mengapa bisa demikian? Apa karena faktor penyelenggara? Atau karena faktor sosial-politik masyarakat Kulon Progo?," katanya.

Menurut dia, dalam konteks pengabdian masyarakat, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo saat ini sedang melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).

"PDPB ini sesuai regulasi akan dilakukan setiap triwulan di KPU Kabupaten. Tentu Bawaslu kabupaten juga akan melakukan pengawasan setidaknya tiap tiga bulan," katanya.

Marwanto mengatakan dimungkinkan pengawasan itu akan turun ke lapangan meski secara sampel.

"Kami membutuhkan relawan untuk itu. Sehingga jika ada mahasiswa UJB yang tinggal di wilayah Kulon Progo bisa kolaborasi dengan kami untuk itu," katanya.

Rektor Universitas Janabadra Yogyakarta Risdiyanto mengatakan bahwa Universitas Janabadra menyambut baik kerja sama yang akan dibangun dengan Bawaslu DIY dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-DIY.

Menurut dia, Universitas Janabadra sebagai perguruan tinggi mempunyai kewajiban untuk melakukan Tri Darma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.

"Kerja sama antara Universitas Janabadra Yogyakarta dengan Bawaslu DIY dan Bawaslu Kabupaten Kota se-DIY tentu dapat menjadi wadah bagi Universitas Janabadra untuk melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi," katanya.

Ketua Bawaslu DIY Muhammad Najib menyampaikan apresiasi kepada Universitas Janabadra karena telah menyambut baik ajakan kerja sama dengan Bawaslu DIY dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-DIY.

Ia berharap adanya MoU dan perjanjian kerja sama ini dapat menjadi awal untuk melakukan kolaborasi dan kerjasama ke depan khususnya dalam pengembangan demokrasi di Indonesia.

Hadir dalam kegiatan tersebut ketua, anggota dan jajaran Sekretariat Bawaslu DIY serta ketua, anggota dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Se-DIY.

Dari pihak Universitas Janabadra hadir Rektor, Dekan Fakultas Hukum, Dekan Fakultas Ekonomi, Dekan Fakultas Teknik, dan civitas akademika UJB Yogyakarta.

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.